Suara.com - Politikus Partai Nasdem Ahmad Ali kembali dijadwalkan untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Sebab, tidak memenuhi panggilan yang dijadwalkan sebelumnya pada Kamis (27/2/2025) karena ada kegiatan lain yang sudah diagendakan.
“Info dari penyidik, saudara AA sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Untuk itu, Tessa mengatakan penyidik dan Ahmad Ali bersepakat untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.
Baca Juga: Tom Lembong Hadapi Sidang Perdana Hari Ini
“Di-reschedule tanggal 6 Maret 2025,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno pada Rabu (26/2/2025) sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Diketahui, KPK sempat menggeledah rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.
Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.
Baca Juga: Komisi III DPR Akhirnya Ungkap Alasan Gelar Rapat Tertutup Dengan Jampidsus, Begini Katanya
Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, KPK menduga uang itu turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto.