Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengungkap alasan mengapa rapat Komisi III dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah digelar secara tertutup pada Rabu (5/3) sore kemarin.
Rano yang bertindak sebagai pimpinan rapat menjelaskan, jika dalam rapat tersebut membahas sejumlah perkara pidana yang sedang diproses Kejagung, salah satunya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.
"Jadi rapat kami dengan Jampidsus siang tadi (kemarin sore) membahas perkembangan penanganan yang perkara pidana khusus yang sedang berjalan, termasuk kasus PT Pertamina dan kasus-kasus besar lainnya," kata Rano kepada Suara.com, Rabu (5/3/2025) malam.
Namun terpaksa rapat digelar secara tertutup, kata dia, alasannya karena beberapa perkara masih dalam tahap penyidikan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga: Said Didu Bicara soal Korupsi Pertamina Dan Permintaan Maaf Yang Terlambat
"Rapat dilakukan secara tertutup untuk menjaga integritas dan kerahasiaan proses hukum serta menghindari potensi gangguan terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Jampidsus juga menekankan perlunya ruang diskusi strategis guna mengoptimalkan pengembangan perkara.
"Meskipun rapat berlangsung tertutup, secara prinsip substansi yg dibahas tetap sejalan dengan informasi yang telah diketahui publik," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika Komisi III mendukung sepenuhnya langkah-langkah Kejagung, khususnya Jampidsus, dalam menangani kasus korupsi secara tegas dan profesional. Penegakan hukum yanh kuat harus berjalan, kata dia, seiring dengan upaya optimal dalam pemulihan kerugian negara.
"Kami berharap proses penindakan yang dilakukan semakin efektif, tidak hanya dalam menegakkan keadilan, tetapi juga dalam mengembalikan aset negara yang dirugikan akibat tindak pidana korupsi, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara nyata bagi kepentingan publik," pungkasnya.
Baca Juga: Dipanggil Kejagung, Influencer Fitra Eri Ngaku Diperiksa Soal Pengaruh BBM ke Mesin Kendaraan
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah akhirnya menyampaikan hal apa yang dibahas saat dirinya rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Febrie menyampaikan jika dalam rapat tadi salah satu yang dibahas adalah kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
"Pertamina dibahas tadi ya," kata Febrie ditemui usai rapat.
Namun, usai rapat ini, Febrie seolah ingin menyampaikan pesan agar masyarakat tetap percaya terhadap Pertamina meski adanya kasus dugaan korupsi.
"Dan yang terpenting di sini saya sampaikan bahwa untuk masyarakat jangan khawatir untuk pembelian produk di Pertamina," ujarnya.
Ia mengatakan, sudah melakukan kordinasi dengan Pertamina untuk bisa menguji produknya secara berkala.
"Karena kita juga koordinasi ke Pertamina dan ini sudah dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji, produk pertamax dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat itu sudah memenuhi standar," ujarnya.
"Ini juga menjelang hari raya, arus mudik, tentunya nanti menggunakan kebutuhan yang cukup besar, maka kami pastikan, kami sudah meminta untuk Pertamina dan secara terbuka untuk menguji produknya. dan saya dengar itu sudah dilakukan. Kepada masyarakat kami imbau jangan tinggalkan Pertamina," sambungnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar masyarakat tak meninggalkan Pertamina.
"Kepada masyarakat, kami imbau, jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," katanya.