Komisi III DPR Akhirnya Ungkap Alasan Gelar Rapat Tertutup Dengan Jampidsus, Begini Katanya

Kamis, 06 Maret 2025 | 05:37 WIB
Komisi III DPR Akhirnya Ungkap Alasan Gelar Rapat Tertutup Dengan Jampidsus, Begini Katanya
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath ditemui usai rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengungkap alasan mengapa rapat Komisi III dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah digelar secara tertutup pada Rabu (5/3) sore kemarin.

Rano yang bertindak sebagai pimpinan rapat menjelaskan, jika dalam rapat tersebut membahas sejumlah perkara pidana yang sedang diproses Kejagung, salah satunya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.

"Jadi rapat kami dengan Jampidsus siang tadi (kemarin sore) membahas perkembangan penanganan yang perkara pidana khusus yang sedang berjalan, termasuk kasus PT Pertamina dan kasus-kasus besar lainnya," kata Rano kepada Suara.com, Rabu (5/3/2025) malam.

Namun terpaksa rapat digelar secara tertutup, kata dia, alasannya karena beberapa perkara masih dalam tahap penyidikan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.

"Rapat dilakukan secara tertutup untuk menjaga integritas dan kerahasiaan proses hukum serta menghindari potensi gangguan terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung," ujarnya.

Selain itu, kata dia, Jampidsus juga menekankan perlunya ruang diskusi strategis guna mengoptimalkan pengembangan perkara.

"Meskipun rapat berlangsung tertutup, secara prinsip substansi yg dibahas tetap sejalan dengan informasi yang telah diketahui publik," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, jika Komisi III mendukung sepenuhnya langkah-langkah Kejagung, khususnya Jampidsus, dalam menangani kasus korupsi secara tegas dan profesional. Penegakan hukum yanh kuat harus berjalan, kata dia, seiring dengan upaya optimal dalam pemulihan kerugian negara.

"Kami berharap proses penindakan yang dilakukan semakin efektif, tidak hanya dalam menegakkan keadilan, tetapi juga dalam mengembalikan aset negara yang dirugikan akibat tindak pidana korupsi, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara nyata bagi kepentingan publik," pungkasnya.

Baca Juga: Said Didu Bicara soal Korupsi Pertamina Dan Permintaan Maaf Yang Terlambat

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah akhirnya menyampaikan hal apa yang dibahas saat dirinya rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI