Rp 970 Ribu Per Hari: Kisah Pria Inggris Jadi Tentara Bayaran Ukraina Berakhir di Penjara Rusia

Bella Suara.Com
Kamis, 06 Maret 2025 | 05:05 WIB
Rp 970 Ribu Per Hari: Kisah Pria Inggris Jadi Tentara Bayaran Ukraina Berakhir di Penjara Rusia
Ilustrasi tentara ukraina. (REUTERS/Oleksandr Klymenko/30 September 2015)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan di Kursk, Rusia, telah menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara kepada James Scott Rhys Anderson, seorang pria Inggris berusia 22 tahun.

Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan tindakan teroris dan bertindak sebagai tentara bayaran setelah ditangkap saat bertempur dalam serangan Ukraina terhadap wilayah perbatasan Kursk pada bulan November.

Anderson, yang berasal dari Banbury, Inggris, ditampilkan dalam video pengadilan dengan borgol, mengenakan seragam penjara.

Ia mengakui kesalahannya di pengadilan, menyatakan bahwa ia terlibat dalam konflik bersenjata demi imbalan finansial.

Baca Juga: Ada Peluru Bersarang di Otak, Tentara Rusia Ini Bisa Terus Bertempur

Pengadilan menyatakan bahwa ia akan menghabiskan lima tahun pertama di penjara sebelum dipindahkan ke koloni hukuman dengan persyaratan ketat.

Pengadilan militer di distrik barat kedua Kursk mengadakan sidang Anderson secara tertutup selama tiga hari.

Rusia, yang menganggap orang asing yang berperang di Ukraina sebagai tentara bayaran, telah menghukum mereka berdasarkan hukum pidana, bukan sebagai tawanan perang yang dilindungi oleh Konvensi Jenewa.

Anderson sebelumnya menyebutkan bahwa ia dibayar sekitar $400 (sekitar Rp6 juta) per bulan serta $60 (sekitar Rp970 ribu) per hari saat menjalankan misi tempur di Ukraina.

Pada tahun 2022, pengadilan di Ukraina yang diduduki Rusia juga menghadapkan hukuman mati kepada dua pejuang Inggris atas peran mereka dalam konflik tersebut, meskipun mereka kemudian dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran tawanan.

Baca Juga: Kenapa Tak Ada Klub Sepak Bola Bernama London di Inggris? Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI