Said Didu Bicara soal Korupsi Pertamina Dan Permintaan Maaf Yang Terlambat

Rabu, 05 Maret 2025 | 21:06 WIB
Said Didu Bicara soal Korupsi Pertamina Dan Permintaan Maaf Yang Terlambat
Said Didu - Youtube Manusia Merdeka- MSD
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf khusus Menteri ESDM Periode 2014-2016, Muhammad Said Didu buka suara soal kasus Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero).

Menurut Said Didu, permohonan maaf dari Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri adalah hal yang sudah terlambat.

“Saya pikir ini sesuatu yang terlambat,” sebut Said, dikutip dari youtubenya, Rabu (5/3/25).

Said Didu merasa bahwa korupsi yang dilakukan kali ini dikendalikan oleh orang yang sangat berani dan nekat.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pertamina: Kejagung Periksa 8 Saksi, Salah Satunya Influencer Otomotif Fitra Eri

“Saya ingin mengatakan bahwa ini adalah korupsi yang dilakukan oleh orang yang sangat berani, sangat besar dan nekat,” ungkapnya.

Said Didu menilai jika keberanian ini tentu didukung faktor dari luar yang mampu mengendalikan.

“Besar, berani dan nekatnya itu saya menduga bahwa ini bukan melibatkan hanya Direktur dan Direktur Utama anak Perusahaan. Ada kemungkinan pesanan dari samping (dari kekuasaan) di luar Perusahaan,” urainya.

Sementara itu menurut Said Didu kedatangan Menteri BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini juga menjadi kejanggalan tersendiri.

“Kedatangan Menteri BUMN ke Kejagung kemarin itu juga sangat aneh. Karena kasusnya sudah terjadi, kalau datang melapor iya masuk akal, tapi kalau datang karena ada kasus itu sangat patut diduga bahwa ada pembicaraan khusus,” ungkapnya.

Baca Juga: Usai Rapat Tertutup dengan Komisi III DPR, Kejagung: Masyarakat Jangan Tinggalkan Pertamina, Cintai Produk Kita

“Saya 34 tahun di dalam, saya punya keyakinan tidak akan berani setingkat direksi anak perusahaan seperti itu melakukan hal sebesar ini, kalau dia tidak merasa ada perlindungan yang sangat kuat,” sambungnya.

Sebelumnya Simon mengungkapkan bahwa pihak Pertamina akan melakukan pembenahan dalam rangka memperbaiki tata kelola migas nasional agar dapat melayani masyarakat secara optimal.

Simon juga mengatakan bahwa Pertamina menghormati dan mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung yang telah mengungkap dugaan Tindakan hukum yang terjadi di anak usaha Pertamina.

Menghadap Prabowo

Seperti diketahui, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menghadap Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/3/2025) untuk melaporkan kesiapan menjelang mudik, termasuk stok bahan bakar minyak (BBM).

Saat ditanya wartawan soal apa yang dibahas, menurutnya hanya membahas hal umum.

“Bahas umum saja, kesiapan menyambut mudik. Kami pastikan operasional lancar, penyediaan energi lancar semuanya,” kata Simon.

Selepas bertemu Presiden enggan menjawab pertanyaan mengenai update kasus Pertamina Patra Niaga.

Simon meminta maaf kepada wartawan karena tak dapat melayani permintaan wawancara lebih lama, karena dia hendak ikut misa Rabu Abu di Katedral, Jakarta.

Ajak Lembaga Independen

Rumor kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang jadi sorotan belakangan ini membuat Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU). Tidak sendiri, bos Pertamina mengajak lembaga independen PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia.

Ia berujar bahwa menurut hasil sidak diperoleh bahwa kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang ditentukan.

“Jadi selain Pertamina melakukan uji berkala dengan Lemigas, kami juga menggunakan surveyor (lembaga penguji) yakni Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk memastikan kualitas produk dari BBM Pertamina sesuai dengan standar berlaku,” jelas Simon dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3/2025).

Sedangkan menurut Presiden Direktur TÜV Rheinland Nyoman Susila dari serangkaian pengukuran yang dilakukan secara kuantitas dan kualitas, produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan ketentuan spesifikasi.

“Terkait dengan pengujian densitas dan volume yang kami dapatkan dari 2 SPBU, itu sudah sesuai dengan standar,” ujar Nyoman.

Demikian pula dengan Vice President Divisi Bisnis Strategis, Oil, Gas, Renewable Energy PT Surveyor Indonesia Muhammad Chairudin yang menyebut bahwa pada produk-produk BBM Pertamina yang mengacu kepada Peraturan Dirjen Migas, bahwa produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan peraturan, termasuk dari sisi pewarnaan.

Kontributor : Kanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI