Kampus Tak Lagi Aman: Kekerasan Seksual Hingga Pembungkaman Kebebasan Akademik Meningkat

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 05 Maret 2025 | 20:09 WIB
Kampus Tak Lagi Aman: Kekerasan Seksual Hingga Pembungkaman Kebebasan Akademik Meningkat
Ilustrasi aksi protes mahasiswa yang dilakukan di salah satu kampus wilayah Jawa Barat. [Suarajabar.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus menjadikan ruang-ruang di dalamnya tidak lagi aman bagi mahasiswi.

Bahkan, kampus yang kerap diidentikan dengan ruang kebebasan intelektual saat ini tidak bisa dilepaskan dari kepentingan kekuasaan.

"Kampus menjadi tempat terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan dikendalikan oleh kepentingan politik serta kekuasaan," ujar Perwakilan dari Perempuan Mahardhika, Sarah dalam diskusi publik Aliansi Perempuan Indonesia, Rabu (5/3/2025).

Selain itu, ia menyoroti adanya pembungkaman ekspresi di kampus melalui surat edaran rektor dan pembatalan acara seni, seperti teater di Bandung. Serta pelarangan demonstrasi di kampus, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa.

Baca Juga: Jadi Pembicara di UGM, Anies: di Sini Terang Benderang, Siapa Bilang Gelap?

“Belakangan ini sering terjadi pembungkaman, selain teater juga pelarangan demonstrasi di kampus,” katanya.

Sarah juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pendidikan yang bukan lagi menjadi program prioritas.

Banyak mahasiswa terpaksa putus kuliah karena tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan harus bekerja sambil kuliah.

“Banyak yang terpaksa putus kuliah karena tidak bisa bayar UKT, kuliah sambil kerja, itu banyak terjadi,” ujarnya.

Perubahan status perguruan tinggi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) juga menjadi sorotan.

Baca Juga: Kampus Dibungkam, Ubedilah Badrun: 'Saya Tetap Akan Bersuara'

Menurut Sarah, PTN BH memberikan kampus ruang untuk mengelola pendanaannya sendiri yang seringkali berdampak pada pemecatan sepihak terhadap buruh kampus, termasuk dosen, serta biaya akademik yang ditanggung mahasiswa.

“Ketika kampus berubah jadi PTN BH, maka banyak buruh di kampus yang dipecat sepihak, termasuk dosen,” jelasnya.

Sarah menekankan bahwa kampus tidak lagi menjadi ruang aman bagi mahasiswa. Ia mengajak mahasiswa dan perempuan untuk terus berjuang dan menggugat negara melalui organisasi.

“Tetap semangat untuk menggugat negara melalui perjuangan kita, juga kerja-kerja kita melalui organisasi,” tegasnya.

Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI