Suara.com - Influecer otomotif, Fitra Eri membenarkan jika dirinya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS periode 2018-2023, yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan pebalap mobil ini, mengaku dirinya datang memenuhi panggilan penyidik Kejagung guna memberikan keterangan seputar teknis pengaruh BBM kepada mesin kendaraan.
“Ya betul. Saya dipanggil sebagai saksi. Hanya seputar pengaruh BBM ke kendaraan,” kata Fitra Eri, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/3/2025).
Fitra menjelaskan, jika dirinya dimintai keterangan terkait hal tekhnis secara umum. Bukan seputar korupsi yang terjadi di Pertamina.
“Pertanyaan teknis umum. Tidak terkait tindak korupsinya,” katanya.
Fitra mengatakan, saat dipanggil kejaksaan dirinya tidak mempertanyakan terkait pemanggilannya. Sebagai warga negara yang baik, dia mengaku langusung mendatangi Kejagung usai mendapat surat panggilan.
“Tidak. Saya sebagai warga negara yang baik langsung memenuhi panggilan tanpa bertanya kenapa dipanggil,” kata Fitra.
“Semua pertanyaan penyidik sesuai dengan keahlian dan profesi saya di bidang otomotif,” imbuhnya.
Fitra Eri turut dipanggil Kejagung dalam perkara tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Ia dipanggil bersama delapan orang saksi lainnya, yang merupakan dari Kementerian ESDM, dan Pertamina.
Kejaksaan Agung diketahui menjerat 9 orang tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Pertamina.