Monopoli dan Potongan Gaji: Ironi Pekerja Migran Perempuan di Bawah Bayang-bayang UU PPMI

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 05 Maret 2025 | 18:38 WIB
Monopoli dan Potongan Gaji: Ironi Pekerja Migran Perempuan di Bawah Bayang-bayang UU PPMI
Aktivis Kabar Bumi Iwenk Karsiwen saat diskusi yang digelar Publik Aliansi Perempuan Indonesia secara daring, Rabu (5/3/2025). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Minimnya perlindungan hukum yang didapat Pekerja rumah tangga (PRT) dan pekerja migran perempuan kontradiktif dengan kontribusi mereka terhadap perekonomian negara.

Hal tersebut menjadi sorotan dari perwakilan organisasi pekerja migran Kabar Bumi, Iweng. Ia mengemukakan bahwa mayoritas pekerja migran perempuan bekerja sebagai PRT dan masih mengalami diskriminasi.

Ia menekankan bahwa Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) masih mewajibkan PRT melalui perusahaan swasta atau Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia (PTKI), yang menyebabkan monopoli dan potongan gaji yang tinggi.

"Ini sangat ironis karena kami, pekerja migran, menjadi penyumbang devisa terbesar kedua negara, tetapi perlindungan masih belum maksimal dan diserahkan ke swasta,” ujarnya dalam Diskusi Publik Aliansi Perempuan Indonesia, Rabu (5/3/2025).

Selain itu, Iweng mengungkapkan bahwa banyak dokumen pekerja migran yang ditahan, seperti akta kelahiran, Kartu Tanda Pengenal (KTP), surat izin, dan ijazah.

Ia juga menyoroti kasus kekerasan seksual dan pemaksaan kontrasepsi untuk memastikan pekerja tidak hamil.

"Ini seperti bisnis perdagangan manusia," katanya.

Ia menekankan bahwa sekitar 9 juta pekerja migran terpaksa bekerja di luar negeri karena perampasan tanah, pemutusan hubungan kerja, dan alasan lainnya.

Bahkan, kondisi mereka di luar negeri masih jauh dari perlindungan dan rentan terhadap eksploitasi.

Baca Juga: Investigasi Internal Digelar Terkait Pekerja Migran indonesia Ditembak APMM Malaysia

"Untuk itu kami menuntut negara untuk perlindungan, khususnya perempuan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI