Kuasa Hukum Sebut Dapat Informasi Penyerahan Berkas Perkara Hasto ke Penuntut Umum Besok

Rabu, 05 Maret 2025 | 15:56 WIB
Kuasa Hukum Sebut Dapat Informasi Penyerahan Berkas Perkara Hasto ke Penuntut Umum Besok
Pengacara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talappesy mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait penyerahan berkas perkara Hasto ke penuntut umum.

“Sudah (dapat informasi soal pelimpahan berkas perkara ke penuntut umum) melalui pesan WA,” kata Ronny kepada Suara.com, Rabu (5/3/2025).

Informasi tersebut didapatkan tim hukum Hasto langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pesan WhatsApp bahwa penyerahan berkas perkara akan dilakukan besok, Kamis (6/3/2025).

“Iya, dari bagian informasi KPK,” ucap Ronny.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kuasa Hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Dia menyebut bahwa KPK sudah siap membawa perkara Hasto ke pengadilan.

Padahal, Maqdir menegaskan bahwa pihaknya sedang mengajukan dua permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tertunda karena permintaan dari pihak KPK.

“Sepatutnya mereka menghormati ini. Seharusnya seluruh kegiatan penyidik dan penuntut umum dihentikan sampai ada putusan praperadilan. Bukan dengan cara seperti ini," kata Maqdir di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

Sebelumnya, KPK mengajukan penundaan sidang praperadilan karena belum siap. Hal itu lantas dikabulkan oleh kedua hakim yang menangani dua permohonan praperadilan Hasto.

Adapun perkara praperadilan soal kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI teregister dengan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dan ditangani oleh Hakim Tunggal Afrizal Hady. Sidang ini ditunda hingga Senin (10/3/2025).

Baca Juga: KPK Umumkan Penerbitan Sprindik Korupsi Dana Iklan, Sehari Setelah Dirut BJB Mundur

Di sisi lain, perkara praperadilan soal kasus dugaan perintangan penyidikan Hasto teregister dengan nomor perkara 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dan ditangani oleh Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu. Sidang tersebut ditunda hingga Jumat (14/3/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI