KPK Ungkap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masuk Tahap Penuntutan

Rabu, 05 Maret 2025 | 14:56 WIB
KPK Ungkap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masuk Tahap Penuntutan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan update terkini soal perkembangan ekstradisi buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos dari Singapura.

Dia menyebut, saat ini ekstradisi Paulus Tannos sudah memasuki tahap penuntutan.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses penuntutan,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Setyo menjelaskan, proses penuntutan merupakan langkah lanjutan dari penangkapan dan permintaan berkas terkait ekstradisi Tannos di Singapura.

Namun, kata dia, Indonesia tidak bisa mengintervensi proses hukum di Singapura terkait Paulus Tannos karena perbedaan yurisdiksi.

“Karena sistem yang ada di negara Singapura berbeda dengan kita,” kata Setyo.

Menurut dia, informasi perihal pemulangan Tannos saat ini menjadi kewenangan Kementerian Hukum (Kemenkum).

Namun, persidangan Tannos di Singapura menentukan hasil ekstradisi yang diminta Indonesia.

“Nah, dari proses penuntutan itu lah nti akan ada sebuah keputusan untuk proses selanjutnya,” tandas Setyo.

Baca Juga: Usut Duit Urunan Kepsek SMA buat Modal Kampanye Rohidin Mersyah di Pilkada, KPK Periksa Kadisdik Bengkulu

Diketahui, KPK mengonfirmasi telah terjadi penangkapan terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos oleh aparat penegak hukum Singapura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI