Prabowo Geram Masih Banyak Koruptor, Boyamin Tegaskan Satu Solusi: Sahkan UU Perampasan Aset

Rabu, 05 Maret 2025 | 13:48 WIB
Prabowo Geram Masih Banyak Koruptor, Boyamin Tegaskan Satu Solusi: Sahkan UU Perampasan Aset
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman usai sidang praperadilan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku di PN Jaksel, Rabu (21/2/2024). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang menyebut Presiden Prabowo Subianto geram karena masih banyak korupstor meski sudah diperingatkan.

Menanggapi itu, Boyamin menegaskan bahwa hanya ada satu yang perlu diwujudkan Presiden Prabowo untuk mengupayakan pemberantasan aset.

“Hanya satu, sahkan UU Perampasan Aset,” kata Boyamin kepada Suara.com, Rabu (5/3/2025).

Prabowo kerap menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi tetapi hingga saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset belum juga disahkan.

Untuk itu, Boyamin menilai bahwa mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset bisa menjadi fokus utama bagi Prabowo untuk menekan para koruptor.

“Makanya tidak usah ke mana-mana dulu. Kita tuntut itu (pengesahan UU Perampasan Aset) saja,” tandas Boyamin.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan unek-uneknya perihal pihak-pihak yang masih berani mencuri uang rakyat, padahal ia sudah memperingatkan. Prabowo bahkan sampai mengakui ia geram terhadap pihak-pihak tersebut.

Kegeraman kepala negara disampaikan di depan jajaran Kabinet Merah Putih saat memberikan taklimat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa sore.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan mulanya Prabowo mengapresiasi kabinet atas kerja sama yang telah mereka lakukan. Prabowo lantas menegaskan komitmen dirinya dalam memberangus perilaku korupsi.

Baca Juga: Badai PHK di Tengah Mimpi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

"Beliau juga menyampaikan komitmen untuk memberantas korupsi, mendorong agar koruptor itu dihukum berat," kata Bima di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI