Suara.com - Rumah Sakit Polri resmi menutup proses identifikasi atau Disaster Victim Identificarion (DVI) terhadap para korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat.
Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan, mengatakan penutupan proses identifikasi dilatari dengan beberapa pertimbangan, di antaranya sudah tidak adalagi pengiriman barang bukti atau body part dari lokasi kebakaran ke pos DVI.
Kemudian, alasan selanjutnya yakni sudah tidak ada lagi tambahan data antemortem dari pihak keluarga yang merasa kehilangan keluarganya. Semua body part dan properti sudah diperiksa baik secara medis maupun secara laboratoris.
Meski demikian, Nyoman memastikan apabila di kemudian hari ditemukan kembali barang bukti atau body part dan property milik orang yang dilaporkan hilang di lokasi, maka tim DVI akan kembali menerima dan akan meneruskan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut.
Baca Juga: Berawal dari Aroma Busuk, Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Kembali Ditemukan
“Dengan hasil upaya maksimal yang kami laksanakan, maka operasi DVI kami nyatakan ditutup,” kata Nyoman, di RS Polri, Rabu (5/3/2025).
Nyoman mengatakan selama proses identifikasi pihaknya menerima laporan orang sebanyak 14 orang. Kemudian tim DVI menerima 16 kantong jenazah dari lokasi peristiwa kebakaran.

Namun body part dari enam kantong jenazah yang ada kata Nyoman, susah tidak bisa teridentifikasi karena tidak terdapat profil DNA-nya.
“Kondisinya sangat rusak karena jenazah sudah hangus terbakar. Sehingga kami juga berusaha keras untuk pemeriksaan DNA, tetapi tetap tidak bisa kami dapatkan,” kata Nyoman.
Dalam 14 laporan korban hilang, 6 korban lainnya sudah bisa teridentifikasi, dan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara 8 korban lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang.
Baca Juga: Glodok Plaza Terbakar, DPRD DKI Tuntut Pemprov Audit SLF Seluruh Gedung di Jakarta