THR Ojol Segera Cair? Menaker: Finalisasi Aturan Hampir Rampung!

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 05 Maret 2025 | 12:40 WIB
THR Ojol Segera Cair? Menaker: Finalisasi Aturan Hampir Rampung!
Massa pengemudi ojek online atau ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aturan terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan untuk pengemudi ojek daring/online (ojol) dalam tahap finalisasi. Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

“Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Menaker menyebut pihaknya hingga kekinian masih mengutamakan diskusi atau dialog bersama dengan pihak-pihak terkait.

“Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,” ujar Yassierli.

Baca Juga: THR 2025 Swasta Kapan Cair? Ini Perintah Presiden Prabowo Subianto

Yassierli menyebut faktor yang membuat kepastian ini cukup lama selesai adalah semua pihak tengah mencari formula yang bisa memenuhi berbagai hal yang kompleks dan fundamental dalam pemenuhan hak pekerja berbasis layanan daring.

Ilustrasi THR - Berapa THR PPPK 2025? (Unsplash)
Ilustrasi THR - Berapa THR PPPK 2025? (Unsplash)

“Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan,” kata dia.

Saat ditanya apakah sudah terjadi diskusi lebih lanjut dengan pihak perusahaan penyedia jasa ride hailing berbasis aplikasi atau aplikator terkait, Menaker mengatakan sejauh ini diskusi tersebut mengarah ke hal positif.

“Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,” ujar Yassierli.

Lebih lanjut, ia menyebut jika pada akhirnya keputusan THR sudah final, Kemnaker pun mendorong aplikator untuk memberikannya dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: Komponen THR PPPK 2025: Apa Saja yang Termasuk?

Sebagai ilustrasi PSBB Jakarta: Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sebagai ilustrasi PSBB Jakarta: Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Namun, mengenai tenggat waktu, Menaker masih belum memberikan jawaban pasti.

“Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,” kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI