Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani. Ia ditahan akibat dugaan pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam indradi mengatakan, Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM, ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Setelah melakukan pemeriksan terhadap kedua tersangka. NM dan IM kemudian dilakukan gelar perkara lagi,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
“Selanjutnya penyidik telah melakukan penahahan terhadap dua tersangka untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan,” tambahnya.
Baca Juga: Vadel Badjideh Tak Diberitahu Keluarga Kalau Nikita Mirzani Berpotensi Susul Masuk Bui
Sejauh ini, kata Ade Ary, Nikita telah menjalani pemeriksaan sebanyak 2 kali. Kini penyidik bakal terus melakukan pendalaman.
Selama dua kali pemeriksaan sebagai tersangka, lanjut Ade Ary, Nikita dicecar 109 pertanyaan seputar kasus yang dialaminya.
“Terhadap tersangka saudari NM dalam 2 kali proses BAP sebagai tersangka, diajukan 109 pertanyaan,” ujar dia.
Sementara IM, yang merupakan asisten dari Nikita mendapat 99 pertanyaan dari penyidik.
“Saudara IM, dalam proses 2 kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan,” ucapnya.
Dalam perkara ini, penyidik juga menilai telah mengantongi alat bukti yang cukup. Adapun barang bukti yang diperoleh di antaranya dokumen dan barang bukti digital lainnya berupa ponsel dan flashdisk.
“Kami juga telah melakukan pengambilan keterangan 5 ahli. kemudian 16 saksi, inilah fakta-fakta alat bukti dan barbukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” tambahnya.