Legislator PDIP Ini Prediksi Badai PHK Bakal Datang Lagi: Tak Hanya Berhenti di Sritex

Charles berharap badai PHK tak akan terjadi lagi di kemudian hari.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI fraksi PDIP, Charles Honoris, memprediksi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak akan berhenti di PT Sritex saja. Untuk itu pemenuhan hak-hak terhadap pegawai Sritex yang di-PHK harus terpenuhi.
Hal itu disampaikan Charles dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama perwakilan Serikat Pekerja Sritex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
"Karena prediksi saya, badai PHK ini sepertinya tidak berhenti di Sritex saja. Sehingga, kita berharap penyelesaiannya nanti yang diselesaikan atau nanti dibuatkan posko ini atau apapun bentuknya bisa banchmarking ketika perusahaan-perusahaan lain menghadapi permasalahan serupa," kata Charles.
Ia berharap badai PHK tak akan terjadi lagi di kemudian hari. Namun situasi ekonomi dunia semakin tak baik.
Baca Juga: Singapura Berikan Bansos Tunai Rp 76 Juta untuk Warga yang Kena PHK
"Tentu kita berharap ini tidak terjadi. Tentu kita berharap ekonomi kita baik-baik saja, tidak ada lagi PHK terhadap pekerja kita," ujarnya.

"Tapi kok melihat fakta yang ada di lapangan hari ini, kondisi ekonomi dunia yang semakin tidak baik ya, termasuk kondisi ekonomi kita yang juga kurang baik melihat bagaimana dari hari ke hari pasar IHSG kita sedang dalam kondisi buruk, kepercayaan investasi juga semakin tidak baik," sambungnya.
Untuk itu, ia menegaskan, perlu dipersiapkan mekanisme yang baik untuk menghadapi masalah badai PHK.
"Sehingga kita perlu mempersiapkan mekanisme yang baik lah, agar pekerja yang terkena PHK bisa memperoleh hak-haknya dengan baik," ujarnya.
Menurutnya yang terpenting saat ini dilakukan, semua pemangku kepentingan harus duduk bersama menuntaskan masalah Sritex.
Baca Juga: Industri dan Bisnis Lagi Gonjang-ganjing, Pemerintah Siapkan Satgas PHK
"Dengan Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaa, BPJS Kesehatan dan undang juga pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti yang tadi sudah disampaikan oleh Pak Edy dan teman-teman. Kita buat posko penyelesaian, sehingga hak-hak pekerja yang ada di Sritex ini bisa diselsaikan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.