Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, yaitu Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kantor Bagian Pengadaan dan Jasa.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pekerjaaan peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018.
"Pada 4 Maret 2025 penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di Kantor Dinas PUPR serta Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (4/3/2025).
Tessa menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan dari pagi hingga sore. Dari penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Ajukan Ahli, Upaya Lepas dari Jeratan KPK?
"Hasil penggeledahan didapatkan barang bukti elektronik kemudian dilakukan penyitaan," ujar Tessa.
Pada kesempatan yang sama, Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi pekerjaaan peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD Tahun Anggaran 2018.
Penyidikan ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK dalam perkara ini.
“(Belum ada tersangka karena) Sprindik umum," kata Tessa.
Baca Juga: Penampakan 11 Mobil Mewah Sitaan KPK di Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto