Kronologi Rusuh Pekerja PT IMIP Morowali Berujung Pembakaran

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 04 Maret 2025 | 16:31 WIB
Kronologi Rusuh Pekerja PT IMIP Morowali Berujung Pembakaran
Ilustrasi kerusuhan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabid Humas mengatakan aturan pelarangan penggunaan mobil bak terbuka (pickup atau truk) oleh perusahaan kontraktor dalam pengangkutan karyawan telah dilakukan sosialisasi oleh PT IMIP.

Sebelumnya, Head of Media Relations Department PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan aturan penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau LPTKS yang beraktifitas di dalam kawasan industri IMIP telah disosialisasikan sejak tahun lalu.

Ia mengatakan penerapan aturan ini disebabkan karena banyaknya kecelakaan yang terjadi atau potensi bahaya yang muncul akibat penggunaan mobil bak terbuka (pickup atau truk) oleh perusahaan kontraktor dalam pengangkutan karyawan.

"Jadi apa yang kami lakukan ini adalah upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan pekerja kontraktor, dan bagian dari upaya kami menegakkan aturan negara dan mematuhi regulasi pemerintah terkait," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI