Suara.com - Air perpipaan yang dialirkan oleh Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya di Jakarta kerap kali diklaim aman untuk diminum. Namun, masih banyak masyarakat yang ragu dan tak mau mengonsumsinya.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, kualitas air yang disuplai kepada pelanggan telah memenuhi standar kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 Tahun 2010. Untuk memastikannya, ia menyebut pihaknya rutin melakukan uji laboratorium terhadap suplai airnya.
"Kami memastikan bahwa suplai air kepada pelanggan memenuhi standar kesehatan. Laboratorium kami terus mengawasi kualitas air agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar kepada wartawan Selasa (4/3/2025).

Pengukuran kualitas air di laboratorium ini, kata Arief, dilakukan melalui tiga indikator utama, yaitu ambang batas klorin, tingkat kekeruhan (turbidity), dan mikrobiologi.
Baca Juga: Ajak Warga Jakarta di Daerah Rawan Pindah ke Rusun, Rano Karno: Banjir Mulu Jangan Ngeluh Ya
Turbidity merupakan ukuran kekeruhan atau kejernihan air yang dipengaruhi oleh partikel organik maupun anorganik, mikroorganisme, serta zat padat terlarut.
"Tingkat turbidity air PAM Jaya saat ini adalah yang terbaik di Indonesia. Saat ini sudah sampai di angka 0,4," ucapnya.
Lebih lanjut, Arief berharap melalui proses pengawasan ketat dan uji laboratorium yang berkelanjutan, setiap tetes air yang dialirkan ke pelanggan tetap berkualitas dan sesuai standar kesehatan.
"Hasil pengukuran sampel air oleh petugas kemudian diinformasikan kepada pelanggan, sehingga pelanggan mengetahui kualitas air yang sudah diterimanya sudah memenuhi syarat kesehatan air olahan," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Mal di Bekasi Dikepung Banjir, Orang-orang Histeris Selamatkan Diri Naik Eskalator