Akhirnya Datang, Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan di Polda Metro Jaya

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:01 WIB
Akhirnya Datang, Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan di Polda Metro Jaya
Nikita Mirzani ditemui di Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Jumat (13/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap bos skincare. Berbeda dari sebelumnya, Nikita kali ini memenuhi panggilan.

“Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka saudari NM dan tersangka saudara IM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/3/2025).

Nikita, lanjut Ade Ary, telah mendatangi Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB. Dalam perkara ini, Nikita dan asistennya diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik.

Penyidik sebelumnya, ingin melakukan pemeriksaan terhadap Nikita pada Kamis (20/2) lalu. Namun Nikita meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Baca Juga: Polisi Benarkan Nikita Mirzani dan Mail Sedang Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan

Dalam perkara ini, Nikita disangkakan dengan Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Nikita juga terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, dijerat sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan, usai bos skincare berinisial RGP merasa diperas oleh Nikita senilai Rp4 miliar.

Adapun peristiwa itu terjadi pada Nonenber 2024 silam. Saat itu RGP menyerahkan uang tersebut terhadap Nikita sebanyak dua kali, dengan dua metode berbeda, yakni transfer dan tunai.

Berdasarkan pengakuan korban, ia memberikan uang tersebut karena sebelumnya Nikita menjelek-jelekan nama dan produknya melalui live Tik-Tok.

Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Masih Diperiksa Polda Metro Kasus Pemerasan dan Pengancaman Dokter

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI