Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2025: Ada Ketentuan Untuk Usia Anak

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:14 WIB
Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2025: Ada Ketentuan Untuk Usia Anak
Ilustrasi moda transportasi untuk mudik (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lokasi Keberangkatan: Gelora Bung Karno (GBK).

Syarat

  • KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar).
  • Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK Motor.
  • Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku (Bagian SKPD/ Bukti Pembayaran Pajak Sepeda Motor).
  • Pendaftar dan calon peserta yang didaftarkan harus mempunyai hubungan keluarga yang dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah atau Akta Lahir.
  • Satu orang pendaftar maksimal mendaftarkan 4 orang dewasa (≥ 3 tahun untuk moda Kereta dan ≥ 5 tahun untuk moda Bus).
  • Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali termasuk calon peserta yang didaftarkan.
  • Calon pemudik hanya dapat mendaftar pada satu BUMN, seluruh pendataan akan berdasarkan data NIK.
  • Jika terdeteksi ada pendaftaran ganda maka peserta otomatis akan gugur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI