Usul Tunda PSU Pilkada 2024, Legislator PKB: Hormati Umat Islam

Selasa, 04 Maret 2025 | 10:28 WIB
Usul Tunda PSU Pilkada 2024, Legislator PKB: Hormati Umat Islam
Ilustrasi pilkada. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKB, Mohammad Toha meminta agar pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah saat Ramadan atau menjelang Idulfitri harus ditinjau ulang. Pasalnya, kata dia, bulan suci merupakan waktu untuk fokus melaksanakan ibadah.

"Bulan puasa itu bulan yang baik, untuk meningkatkan ketakwaan, berperilaku lebih baik,  termasuk untuk memilih calon pemimpin yang baik dan tepat, tapi bila waktunya mengganggu konsentrasi satu sama lain, maka sebaiknya ditunda," kata Toha kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Sebanyak 24 daerah akan menggelar PSU. Rinciannya, 15 PSU dilaksanakan di seluruh daerah, dan 9  PSU dilaksanakan di sejumlah TPS. Waktu pelaksanaannya berbeda-beda.

TPS 001 Kelurahan Bugis Samarinda menggelar PSU pada 02 Desember 2024. [kaltimtoday.co]
TPS 001 Kelurahan Bugis Samarinda menggelar PSU pada 02 Desember 2024. [kaltimtoday.co]

Yang paling cepat adalah 26 Maret 2025 untuk PSU seluruh daerah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, PSU di sejumlah TPS di Kabupaten Barito Kalsel, Kabupaten Siak Riau, dan rekapitulasi ulang di Kabupaten Puncak Jaya Papua Tengah.  

Pelaksanaan PSU pada 26 Maret 2025 bertepatan dengan 25 Ramadan 1446 H atau H-5 Idulfitri.

Menurut Toha, waktu tersebut kurang tepat untuk PSU. Sebab, pada akhir bulan puasa, umat Islam harus memperbanyak ibadah, dan disibukkan dengan berbagai kebutuhan perayaan Idulfitri, termasuk keperluan mudik, berkunjung ke pemakaman orang tua, keluarga, dan kegiatan lainnya.

"Menurut saya, sebaiknya PSU ditunda untuk menghormati umat Islam. Penyelenggara pemilu harus mengkaji ulang," ujarnya.

Toha mengatakan, PSU akan dilaksanakan sesuai tahapan pemilu/pilkada, mulai dari pembentukan penyelenggara tingkat ad hoc, penyiapan logistik, pendirian TPS, hari H pencoblosan dan penghitungan yang biasa memerlukan waktu sampai sehari atau malam hari, juga rekapitulasi yang harus dilalui secara berjenjang dengan tambahan waktu, termasuk sekarang ini masih musim penghujan. 

"PSU bila dipaksakan pada 26 Maret 2025 akan banyak mafsadatnya (merugikan). Sebaiknya penyelenggara berpikir ulang, jangan grusa-grusu," ungkapnya.

Baca Juga: Rakyat jadi Korban BBM Oplosan, Eks Penyidik KPK Sebut Tersangka Riva Siahaan dkk Bisa Dihukum Mati

Ilustrasi pilkada damai. [Ist]
Ilustrasi pilkada damai. [Ist]

Ia pun mengingatkan terkait ketersediaan anggaran. PSU untuk 14 daerah memerlukan dana Rpn700 milliar, ditambah dua pilkada ulang di Kota Padangsidimpuan dan Kab Bangka Kepulauan Bangka Belitung yang diperkirakan total menjadi Rp1 triliun. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI