Menanggapi bantahan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Tiwik menanyakan kepada saksi Aryanto apakah ia tetap pada keterangannya. Aryanto menegaskan bahwa ia tetap berpegang pada keterangannya.
Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (6/3) dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU.