Kompolnas Turun Tangan Awasi Kasus Kapolres Ngada Diduga Terlibat Narkoba dan Pelecehan Anak

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 03 Maret 2025 | 14:55 WIB
Kompolnas Turun Tangan Awasi Kasus Kapolres Ngada Diduga Terlibat Narkoba dan Pelecehan Anak
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan yang juga Ketua Kompolnas saat mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) sekaligus Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan memastikan pihaknya turun tangan memantau proses penyelidikan kasus narkoba dan pelecehan seksual anak di bawah umur yang melibatkan Kapolres Ngada.

"Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silahkan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," kata pria yang akrab disapa BG ini kala ditemui di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).

Selaku Menko Polkam, BG memastikan seluruh oknum yang terlibat kasus pidana maupun narkoba akan dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat umum.

"Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu

Dia juga memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Sebelumnya, diberitakan di beberapa media massa bahwa Kapolres Ngada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap di hotel kawasan Kupang, NTT lantaran diduga terlibat dalam penggunaan narkoba, Kamis (20/2).

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra pun membenarkan Fajar telah ditangkap dan diperiksa di Mabes Polri.

Tidak hanya terlibat kasus narkoba, Fajar juga diberitakan tersandung kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba, Kali Ini Fariz RM Ditangkap Bersama Eks Sopir Pribadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI