“Harapan kami, nanti seluruh karyawan atau buruh Sritex, eks-Sritex ya, yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja lagi di PT Sritex yang dulu, untuk di pekerjaan yang baru tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari,” kata Slamet.
Kurator Atur Mekanisme Baru Serap Buruh Sritex Korban PHK, Begini Reaksi Menaker Yassierli
Senin, 03 Maret 2025 | 14:42 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kemenhut dan Kemnaker Teken MoU Perluas Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Petani Hutan
12 April 2025 | 18:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI