Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.
Babak Baru Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Bakal Disidang 6 Maret, Akankah Terbukti Bersalah?
Senin, 03 Maret 2025 | 07:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
11 April 2025 | 20:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI