Berapa Kekayaan Ahok Sebelum Mundur dari Pertamina? Disebut Hotman Paris Ambil Bonus Miliaran

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Minggu, 02 Maret 2025 | 22:32 WIB
Berapa Kekayaan Ahok Sebelum Mundur dari Pertamina? Disebut Hotman Paris Ambil Bonus Miliaran
Kolase Ahok dan Hotman Paris. [Antara dan Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

Hotman Paris memberikan komentar menohok melalui akun Instagram miliknya. Dia mengatakan, Ahok seharusnya mampu memecat sementara Direktur Utama PT Pertamina ketika mendeteksi pelanggaran jika mengetahui adanya pelanggaran.

Ahok diketahui pernah menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina. "Seorang komisaris utama berwenang mendiskors direksi. Mendiskors direksi untuk sementara baru dibawa ke RUPS," ujar Hotman Paris dukutip pada Minggu (2/3/2025).

Dia menilai, Ahok sebagai komut memiliki kewenangan untuk memeriksa jika ada indikasi atau mencurigai pelanggaran.

Baca Juga: Jelang Sidang Praperadilan Hasto, PDIP Berharap KPK Hadir Agar Bisa Menguji Dasar Penetapan Tersangka

Hotman kemudian menyoroti kasus pelanggaran tata kelola minyak mentah yang terjadi saat Ahok masih menjabat sebagai Komut di PT Pertamina. Dia lantas menyayangkan keputusan mantan Gubernur DKI mundur dari perusahaan minyak pelat merah itu.

"Waktu dia mengundurkan diri tidak ada keluhan apapun. Tidak ada alasan takut, kalau kau takut berarti pengecut. Malah langsung pindah mendukung 03, cuman bernasib sial," katanya.

Sang pengacara lantas menyoroti posisi Ahok yang sekarang justru berkoar-koar mengenai masalah tata kelola minyak. "Sekarang kau cuap-cuap seolah kau manusia suci. Tapi waktu kau mundur, kau dengan tenang mengambil uang bonus miliaran dan gaji komisarismu. Tidak ada satu pun keluhan," tegasnya.

Hotman meminta Ahok untuk lebih baik diam karena tidak bisa berbuat saat menjadi komisaris.

Kekayaan Ahok Sebelum Mundur dari Pertamina

Baca Juga: Taksiran Gaji Ahok Jadi Komisaris Pertamina, Didesak Hotman Paris Kembalikan ke Negara

Ahok diketahui mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina pada 2 Februari 2024. Keputusan itu dipilih diduga terkait dengan keputusan politik jelang Pilpres lalu.

Mengutip dari laporan LHKPN KPK pada 31 Desember 2023, beberapa pekan sebelum mundur sebagai Komut Pertamina, tercatat Rp63,36 miliar.

Harta tersebut terdiri dari sejumlah petak tanah dan bangunan di Belitung, Bekasi, dan Depok dengan nilai total aset mencapai Rp50,9 miliar.

Ahok juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,05 miliar. Kemudian surat berharga Rp14,4 miliar serta kas dan setara kas Rp5,36 miliar. Lalu harta lainnya mencapai Rp2,9 miliar. Dia tercatat juga memiliki utang Rp11,3 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI