Suara.com - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut buka suara tentang peluncuran Daya Anagata Nusantara atau Danantara yang jadi sorotan publik. SBY mengaku ikut mengamati berbagai tanggapan serta kritikan publik terhadap lembaga investasi negara tersebut.
SBY melihat adanya kekhawatiran publik terhadap Danantara jika tidak memberikan manfaat, dan justru menjadi masalah bagi perekonomian Indonesia. Menurut SBY, kekhawatiran itu disebabkan karena rasa tidak percaya kepada pemerintah mengenai transparansi dan akuntabilitas lembaga investasi tersebut. Juga dikhawatirkan ada konflik kepentingan dan "political envolvement" yang tidak semestinya.
Namun, SBY punya pandangan berbeda.
"Pandangan saya, sebenarnya niat dan tujuan Presiden Prabowo ini baik. Keberadaan Danantara diharapkan bisa memperkuat investasi nasional, utamanya yang bersifat strategis (long-term strategic investment) yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menuju ekonomi Indonesia yang kuat (strong economy)," ucap SBY dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan pada Minggu (2/3/2025).
Baca Juga: Asetnya Tembus Rp 14 Ribu Triliun, Kenapa Danantara Masih Butuh Suntikan Uang Negara?
SBY yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat Danantara itu berpandangan kalau kritikan terhadap Danantara juga bisa dilihat secara positif. Kekhawatiran itu sejatinya karena publik tidak ingin Danantara yang bertujuan baik justru gagal dan tidak mencapai target.
Karena itu, menurut SBY, kekhawatiran publik itu harus membuat para pengelola Danantara untuk tertantang dan membuktikan bahwa kecemasan rakyat tak akan terjadi.
"Kuncinya, Danantara harus benar-benar memiliki "good governance", “expertise” (kecakapan) para pengelola Danantara, "economic & business judgement" yang tepat dan pruden, akuntabilitas dan transparansi, kepatuhan pada pranata hukum dan ada progres yang positif dari waktu ke waktu," tuturnya
"Pengelolaan Danantara juga mesti bebas dari konflik kepentingan, "politics free" dan kemajuannya secara berkala diinformasikan kepada masyarakat," pungkas SBY.
Danantara baru diresmikan oleh Presiden Prabowo pada 24 Februari 2025 lalu. Sebelum peluncuran BPI Danantara, Prabowo meneken sejumlah beleid terkait BUMN dan BPI Danantara, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Baca Juga: Ketika Maung Memilih Shell daripada Pertamina: Kisah Mobil Presiden yang Mengguncang Medsos
Selanjutnya, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Di dalam aturan itu tertulis kakau Danantara bertujuan untuk mengonsolidasikan serta mengoptimalkan aset negara melalui investasi strategis. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat memperkuat perekonomian nasional dan menciptakan peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.