Komnas HAM Bicara Gelombang PHK 2025, Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 02 Maret 2025 | 14:52 WIB
Komnas HAM Bicara Gelombang PHK 2025, Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing. [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Jawa Tengah, Sumarno mengatakan karyawan PT Sritex di-PHK per 26 Februari, terakhir bekerja pada 28 Februari, dan perusahaan ditutup mulai 1 Maret 2025.

Selain itu, Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa pabrik industri peralatan listrik Sanken, yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, Jawa Barat, berencana menghentikan produksinya pada bulan Juni 2025. Penutupan itu permintaan langsung dari induk perusahaan di Jepang.

Di sisi lain, menurut catatan Partai Buruh, pada akhir Desember 2024 atau awal Januari 2025, PT Yamaha Music Indonesia yang memproduksi piano telah memberhentikan sekitar 400 orang pekerja di pabrik yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat serta 700 orang pekerja di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI