Pemkot Depok Larang Aktivitas SOTR Selama Ramadan: Lebih Banyak Mudharatnya

Minggu, 02 Maret 2025 | 14:25 WIB
Pemkot Depok Larang Aktivitas SOTR Selama Ramadan: Lebih Banyak Mudharatnya
Foto sebagai ILUSTRASI: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta menggelar apel jelang pelaksanaan filterisasi sahur on the road (SOTR) dan gangguan kamtibmas lainnya selama bulan Ramadhan, Jumat (22/04/2022). [Dok. Polri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok keluarkan larangan aktivitas sahur on the road atau SOTR selama Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025 M. Wali Kota Depok, Supian Suri, berpandangan kalau SOTR kerap disalahkan artikan oleh masyarakat, salah satunya menjadi tawuran. Sehingga memicu gangguan dan ancaman keamanan serta ketertiban umum.

Larangan itu sekaligus keputusan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Polda Metro Jaya untuk seluruh daerah di bawah wilayah hukumnya.

"Kami tidak mengizinkan di Kota Depok sahur on the road karena kegiatan ini relatif akan banyak mudharat dibandingkan kemanfaatannya," kata Supian dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/3/2025).

Untuk itu, Pemkot Depok akan segera menerbitkan larangan aktivitas SOTR yang telah disepakati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), PC Nahdlatul Ulama (NU), dan PD Muhammadiyah.

Baca Juga: Tips Puasa Aman dan Nyaman untuk Penderita Gangguan Paru dan Pernapasan Menurut Pakar

Supian melanjutkan, keputusan ini diambil untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

"Kami punya semangat yang sama, kita song-song Ramadan tahun ini berjalan khidmat buat umat muslim yang menjalankan ibadah, begitu juga nyaman bagi saudara yang tidak menjalankannya," tuturnya.

Guna memastikan SOTR tidak ada di Depok, Pemkot Depok bersama jajaran Polres Metro Depok dan Kodim 0508/Depok akan menggelar patroli di 11 kecamatan.

"Untuk menjaga kekhidmatan, kita bentuk patroli Ramadan di 11 Kecamatan, titik patrolinya di kantor kecamatan masing-masing," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Medan dan Sekitarnya, Minggu 2 Maret 2025

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI