Suara.com - Direktur Eksekutif LP3ES Fahmi Wibawa menilai ada sejumlah permasalahan dalam penunjukkan struktural Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Salah satunya ialah penunjukkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani sebagai CEO Danantara.
Pasalnya, posisi Rosan sebagai menteri seharusnya bekerja di ranah regulasi sementara jabatan barunya sebagai CEO Danantara ada di ranah operasional. Menurut Fahmi, keduanya tak bisa disatukan.
“Sebenarnya di undang-undang itu seharusnya ada pemisahan antara regulator dengan operator. Nah ini otomatis, pemerintah dua-duanya ada di dalamnya. Jadi, sebagai regulator dia mengatur tapi juga sebagai operator,” kata Fahmi dalam diskusi secara daring, Sabtu (1/3/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Bicara Sentimen Danantara ke IHSG
Hal ini dinilai menyalahi prinsip good corporate governance karena menyatukan sisi regulator dan operator dengan menjadikan menteri sebagai CEO Danantara.
Di sisi lain, Fahmi juga menyoroti penunjukkan Burhanuddin Abdullah sebagai Ketua Tim Dewan Pakar Danantara. Sebab, Burhanuddin diketahui pernah terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.
Buhanuddin sempat terlibat kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia. Dana yang digunakan merupakan milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp100 miliar.
“Artinya, ada ketidakpercayaan terhadap lembaga baru yang sudah dilindungi dengan undang-undang ini dengan yang kemudian ditunjuk menjadi nakodanya dari tata kelola kita pertanyakan,” tandas Fahmi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025. Peluncuran Danantara ini menandai langkah strategis pemerintah dalam mengelola investasi nasional guna mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan.
Baca Juga: Erick Thohir Minta Semua Pihak Jangan Samakan Danantara dengan 1MDB
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo berharap terbentuknya dan diluncurkannya Danantara dapat mengubah cara pengelolaan kekayaan bangsa demi kesejahteraan rakyat. Menurut Presiden, pemerintah telah membuktikan komitmennya dengan disiplin dan tata keuangan yang bertanggung jawab.
Susunan Pengurus Danantara terdiri dari:
Dewan Pengawas dengan diketuai oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Wakil Ketua diduduki oleh Muliaman Hadad, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Danantara. Sementra anggota yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Badan Pelaksana terdiri dari kepala atau CEO yang diduduki oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani. Chief Operating Officer (COO) diampu oleh Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria. Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) oleh Pandu Sjahrir, Managing Partner di Indies Capital dan Founding Partner di AC Ventures
Lalu untuk Dewan Penasihat, terdiri dari Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo (Jokowi), Organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).