Heboh Seorang Pendeta Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi

Bella Suara.Com
Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:40 WIB
Heboh Seorang Pendeta Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi
Ilustrasi Open BO [pexel.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pendeta Katolik yang bertugas di Departemen Kepolisian New York (NYPD) ditangkap pada Jumat (1/3) pagi atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas prostitusi. Pastor Michael Eguino, yang juga merupakan vikaris paroki di Gereja St. Anselm di Bronx, ditangkap sekitar pukul 11:20 pagi setelah diduga menawarkan uang kepada seorang wanita untuk berhubungan seks, menurut laporan kepolisian.

Eguino, 40 tahun, didakwa atas tuduhan menggunakan jasa pekerja seks komersial dan dikenai surat tilang karena tindakan tidak senonoh. Meski demikian, rincian lebih lanjut mengenai kasus ini masih belum diungkapkan oleh pihak berwenang.

Pastor Michael Eguino dilantik sebagai pendeta NYPD pada Agustus 2021, hanya tujuh tahun setelah ia ditahbiskan sebagai pendeta Katolik. Selain melayani sebagai pendeta polisi, ia juga menjabat sebagai direktur spiritual untuk NYPD Manhattan, Bronx, dan Staten Island Holy Name Society.

Dalam biografi resminya, disebutkan bahwa di waktu luangnya, Eguino gemar memancing, jalan-jalan, bermain game strategi, berolahraga, dan merupakan penggemar tim olahraga Yankees, Knicks, dan Jets.

Sebagai seorang pendeta Katolik, Eguino terikat dengan kaul selibat, dan pelanggaran terhadap kaul ini dapat berujung pada pencopotan jabatannya. Hingga saat ini, Keuskupan Agung New York belum memberikan komentar resmi terkait kasus ini. Pastor Eguino sendiri juga belum dapat dihubungi untuk memberikan pernyataan.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal yang melibatkan tokoh agama di Amerika Serikat, terutama dalam institusi yang menuntut kedisiplinan tinggi seperti kepolisian. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait tindakan yang akan diambil terhadap Pastor Eguino oleh pihak gereja maupun aparat penegak hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI