Suara.com - Sejauh mata memandang, hamparan tambak mendominasi lanskap Desa Sao Palai, Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Sekitar 30 tahun yang lalu tempat ini masih dipenuhi akar-akar mangrove yang kokoh menahan gelombang dan angin laut. Namun, seiring waktu pohon-pohon itu menghilang, tergantikan oleh petakan tambak yang kini menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat adat setempat. Di balik geliat ekonomi ini, ada harga mahal yang harus dibayar yakni kerusakan lingkungan dan ekosistem yang kian rapuh.
Mangrove yang seharusnya menjadi benteng alami terhadap abrasi dan erosi semakin berkurang jumlahnya. Muara Badak sebagai bagian dari kawasan Delta Mahakam kini mengalami kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan. Di tengah situasi yang ini, yayasan Jejak Baik Pohon hadir membawa perubahan. Mereka tak hanya ingin mengembalikan mangrove yang hilang, tetapi juga membantu masyarakat tetap bertahan secara ekonomi.
Dengan dukungan Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus Disabilitas, 3T dan Komunitas Adat Tahun 2024 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Jejak Baik Pohon menginisiasi program pelatihan dan pemberdayaan bagi masyarakat adat pesisir Muara Badak. Lewat konsep silvofishery, Jejak Baik Pohon memperkenalkan metode yang memungkinkan petani tambak mengelola tambak mereka dengan cara yang lebih berkelanjutan.
“Konsepnya tidak hanya pendidikan dan pemberdayaan ekonomi, tapi juga mempedulikan aspek lingkungan untuk masyarakat adat,” ujar Ketua Yayasan Jejak Baik Pohon, Zulkarnain saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/2/2025).
Silvofishery atau wanamina adalah sistem konservasi lingkungan yang menggabungkan penanaman vegetasi hutan mangrove dengan budidaya ikan dan udang. Konsep ini memiliki banyak manfaat, mulai dari membantu melestarikan hutan mangrove, meniciptakan ekosistem alami sebagai sumber makanan sekaligus tempat berlindung ikan dan udang, serta meningkatkan nilai ekonomi masyarakat setempat.
Menurut dokumen The World's Mangroves 1980-2005 yang dikeluarkan oleh Food and Agriculture Organization (FAO), sejak tahun 1980 terjadi kehilangan luasan mangrove yang signifikan dari 4.200.000 ha hingga tersisa 2.900.000 ha di tahun 2005. Total luasan hutan mangrove yang hilang selama kurun waktu tersebut sebanyak 1.300.000 ha.
Sementara itu, hasil studi Center for International Forestry Research (CIFOR-ICRAF) tahun 2015 menunjukkan Indonesia telah kehilangan 52.000 hektar hutan mangrove setiap tahunnya selama 30 tahun terakhir. Hal ini diperkuat dengan studi berbasis Analisa Citra Landsat dari NASA, antara tahun 2003 hingga 2020 tercatat laju deforestasi mangrove di Delta Mahakam mencapai 10.155 hektar per tahun. Sementara itu, pertumbuhan tambak dan lahan terbuka meningkat pesat, masing-masing sebesar 3.773 hektar per tahun dan 90,7 hektar per tahun.
Penggundulan hutan mangrove ini memiliki dampak besar terhadap lingkungan, sebab keberadaan hutan mangrove berfungsi sebagai penghasil oksigen, pencegah abrasi dan penyerap gas karbondioksida. Dampak kerusakan hutan mangrove diperkuat dengan data dari Climate Watch menunjukkan bahwa penggundulan hutan, degradasi lahan gambut, dan perubahan tata guna lahan lainnya menyumbang sekitar sepertiga emisi karbon di Indonesia pada tahun 2020. Lebih jauh lagi, hasil studi CIFOR-ICRAF menyebut deforestasi hutan mangrove di Indonesia menghasilkan 190 juta ton karbondioksida per tahun yang menyumbang 42 persen dari emisi tahunan dunia akibat perusakan ekosistem pesisir.
Kerusakan inilah yang membuat Jejak Baik Pohon merasa terpanggil. Jejak Baik Pohon ingin membantu memperbaiki kerusakan lingkungan di Muara Badak sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat sekitar melalui pelatihan dan pembinaan yang didanai oleh Baznas RI.
Program Beasiswa Baznas untuk Masyarakat Adat
Di Indonesia, ada banyak program beasiswa, salah satunya adalah Baznas RI. Baznas adalah lembaga pemerintah non-struktural satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah dan memiliki wewenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional sesuai amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.