Suara.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor menegaskan tidak ada istilah kriminalisasi ulama dalam kasus kekerasan seksual bila pelakunya melibatkan tokoh agama.
Wakil Ketua PCNU Kabupaten Bogor Waspada MK menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya lembaga-lembaga perlindungan anak juga aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum ulama.
"PCNU Kabupaten Bogor mendukung penuh upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga-lembaga, baik KPAD, KPID, maupun Polres, LPSK, bahwa siapapun yang melakukan pelanggaran kekerasan seksual, oknum-oknum ustaz atau kiai siapapun mereka terbukti, maka hukum harus ditegakan, tidak pandang bulu. Tidak ada istilah kriminalisasi ulama," kata Waspada dalam diskusi media secara virtual, Jumat (28/2/2025).
Menurut Waspada, pernyataan itu penting karena selama ini masih ada oknum tokoh agama yang jadi pelaku kekerasan seksual kemudian berupaya mencari perlindungan dari organisasi sosial maupun keagamaan yang melekat padanya.
Baca Juga: Kisah Kontroversial Pria Asal Rusia yang Menghukum Pelaku Kekerasan Seksual dengan Kematian
Setelahnya, oknum tokoh agama itu justru bersikap seolah-olah telah menjadi korban fitnah.
"Ini kami di tingkat pengurus PCNU, kami sudah diskusi panjang terkait kasus-kasus tersebut dan tegas Kepala PCNU kami mengatakan siapapun pelaku kekerasan, baik itu yang dilakukan oleh oknum-kiai, misalnya oknum ustadz, kalau itu terbukti, hukum harus ditegakan," ucapnya.
Waspada juga memaparkan sejumlah data. Dia menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual pada anak selalu mendominasi pelaporan di KPAD Bogor.
Data tahun 2024, pelaporan kasus ke KPAD secara keseluruhan ada 81 kasus, turun dibandingkan 2023 yang mencapai 154 kasus. Namun, setiap tahun, kasus kekerasan seksual selalu yang paling banyak dklaporkan.
"Kami menganggap bahwa kekerasan di Kabupaten Bogor turun. Mungkin ada hal lain sehingga pengaduan masyarakatnya saja yang turun. Mungkin karena takut, diimidasi dan sebagainya. Sehingga masyarakat takut mengadu," ujarnya.
Baca Juga: 100 Hari Pemerintahan Prabowo, 9 dari 10 Korban Kekerasan Seksual Masih Tak Terlindungi
"Tapi yang menonjol di Kabupaten Bogor itu dua kasus yang selalu beriringan adalah kasus pengasuhan dan kekerasan seksual. Itu memerhatinkan," katanya.