Suara.com - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan menyebut berbagai pernyataan mengenai kasus bensin jenis RON 92 alias pertamax membuat bingung masyarakat.
Hal ini memicu ketiadaan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menyikapi masalah ini.
Fadhil mengatakan, pertamax merupakan salah satu BBM yang paling banyak digunakan masyarakat. Apabila benar terjadi manipulasi bensin, maka konsumen akan menerima kerugian besar.
"Ini membawa dampak kerugian yang bisa jadi sangat masif, sangat besar dan nahasnya ini tidak menjadi perhatian serius dari pihak-pihak yang ada," ujar Fadhil di Kantor LBH Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Meski menjadi perhatian serius banyak pihak, narasi yang berkembang justru adalah saling bantah antara Pertamina dengan Kejaksaan. Seharusnya, ada rasa tanggung jawab atas potensi kerugian yang diderita masyarakat.
"Di satu sisi kejaksaan agung kekeuh dengan hasil penyidikan berbasis pencarian fakta, berbasis bukti dan merupakan bagian dari proses penyidikan," jelasnya.
Sementara, pihak Pertamina justru memberikan bantahan yang menyebut tak ada perubahan kualitas dari tindakan blending Pertamax dengan Pertalite.
Namun, Fadhil menganggap yang disampaikan Pertamina tidak berbasis data yang valid.
"Ada sanggahan-sanggahan yang bagi kami hanya sanggahan yang ala kadarnya dari pertamina patra niaga tanpa suatu proses pemeriksaan dan pengujian yang betul-betul melahirkan fakta yang kredibel," ucapnya.
Baca Juga: Masyarakat Korban Pertamina Oplosan Terus Melapor ke LBH Jakarta
"Sehingga sampai dengan saat ini publik juga masih bingung dan masih marah dengan situasi yang ada," katanya.