Polisi Kantongi Calon Tersangka Pemalsuan Sertifikat di Pagar Laut Bekasi, Kapan Diumumkan?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 18:11 WIB
Polisi Kantongi Calon Tersangka Pemalsuan Sertifikat di Pagar Laut Bekasi, Kapan Diumumkan?
Satu alat berat jenis ekskavator kembali difungsikan untuk membongkar pagar laut di perairan Paljaya Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (14/2/2025) setelah berhenti beroperasi pada sehari sebelumnya. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Djuhandhani juga menyampaikan, dalam gelar perkara kemarin, pihaknya juga telah mendalami hasil penyelidikan soal adanya sebanyak 201 sertifikat hak guna bangunan atas nama PT Mega Agung Nusantara yang terjadi tahun 2007 sampai dengan 2015 di Desa Huribjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

“Kami meyakini bahwa di sini telah terjadi perbuatan melawan hukum atau pidana, namun karena ini masih berupa penyelidikan dan merupakan laporan informasi, kami sepakat untuk membuat laporan polisi,” ujarnya.

“Selanjutnya dalam waktu tidak lama juga kami akan berupaya meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI