Polisi Kantongi Calon Tersangka Pemalsuan Sertifikat di Pagar Laut Bekasi, Kapan Diumumkan?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 18:11 WIB
Polisi Kantongi Calon Tersangka Pemalsuan Sertifikat di Pagar Laut Bekasi, Kapan Diumumkan?
Satu alat berat jenis ekskavator kembali difungsikan untuk membongkar pagar laut di perairan Paljaya Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (14/2/2025) setelah berhenti beroperasi pada sehari sebelumnya. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri menyatakan telah mengantongi calon tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan sertifikat di lokasi pagar laut Kawasan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Meski begitu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro belum membeberkannya terlebih dahulu.

"Untuk Segarajaya kami sudah mempunyai suspek tersangka, yang calon tersangka. Termasuk walaupun kita penyelidikan membuat LP, kami pun terkait yang 201, kami pun sudah mempunyai suspek kira-kira pelakunya siapa," katanya di Mabes Polri, Jumat (28/2/2025).

Namun, Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya tetap memegang asas praduga tak bersalah. 

“Kami tetap akan membuktikan semuanya dengan alat bukti yang benar-benar profesional, secara scientifik tetap kita buktikan,” ucapnya.

Dalam kasus tersebut, polisi juga bakal melibatkan ahli dan hasil uji laboratorium dalam menetapkan tersangka.

“Saya sampaikan nanti ya itu praduga tak bersalah kepada orang yang kita duga. Kita juga menjaga agar penyidikan bisa tetap profesional,” ujarnya.

Sebelumnya, Djuhandhani mengakui bahwa pihaknya telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam perkara pernerbitan 93 sertifikat hak milik palsu di lokasi pagar laut, perairan laut Desa Segerajaya dan Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.

“Kemarin sore penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum telah melaksanakan gelar perkara. Gelar perkara, kami semua sepakat meningkatkan status LP tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan,” katanya.

Baca Juga: Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Pagar Laut Bekasi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Ke depan, lanjut Djuhandhani, pihaknya bakal mengambil langkah dalam melengkapi administrasi penyidikan, dan melakukan pemeriksaan saksi, serta melaksanakan upaya-upaya paksa lainnya. Sambil menunggu hasil pengujian laboratorium forensik terhadap beberapa barang bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI