Selain Sita 95 Bundel Dokumen di Depo BBM Milik PT OTM, Kejagung juga Angkut DVR dan CCTV Rumah Riza Chalid

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:37 WIB
Selain Sita 95 Bundel Dokumen di Depo BBM Milik PT OTM, Kejagung juga Angkut DVR dan CCTV Rumah Riza Chalid
Riza Chalid (Dok. Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Depo atau tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten turut digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (28/2/2025) kemarin. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus skandal mega korupsi terkait pengoplosan BBM di Pertamina yang diduga merugikan negara Rp197, 3 Triliun.

Dari hasil penggeledahan di depo milik tersangka Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo, penyidik Kejagung menyita sebanyak 95 bundel dokumen administrasi dan kontrak perusahaan. 

Perihal penggeledahan itu diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Halri Siregar.

“Penyidik juga menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak,” ujat Harli, Jumat (28/2/2025). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Selain itu, penyidik Kejagung juga menyita dua ponsel. Kekinian barang bukti elektronik itu sedang dianalisi apakah berkaitan atau tidak dengan kasus korupsi tersebut. 

“Kemudian membawa barang bukti elektronik berupa dua unit handphone yang tentunya ke depan akan dianalisis, dibaca apa yang menjadi isi dan keterkaitan dengan perkara ini,” tambahnya.

Tak hanya depo penyimpanan BBM milik tersangka Gading, Kejagung juga turut menggeledah dua rumah milik pengusaha Riza Chalid yang diketahui adalah ayah dari tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza. 

Dua rumah milik pengusaha migas yang digeledah oleh Kejagung pada Kamis kemarin itu berada di Jalan Jenggala dan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

“Dari sana (kediaman Riza Chalid), penyidik membawa menyita berupa DVR serta CCTV,” jelasnya.

Baca Juga: Endus Banyak Kejanggalan Termasuk PT Lembah Tidar, Koalisi Sipil Laporkan Retret Kepala Daerah ke KPK

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]

Tersangka Skandal Korupsi BBM 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI