Nasib 10.000 Karyawan Sritex di Ujung Tanduk, DPR: Menperin Perlu Turun Tangan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 13:59 WIB
Nasib 10.000 Karyawan Sritex di Ujung Tanduk, DPR: Menperin Perlu Turun Tangan
Tangis haru pecah dari ribuan karyawan PT Sritex setelah kepastikan tidak adanya PHK. [Instagram @undercover.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tuntutan agar pemerintah untuk mengantisipasi penutupan PT Sritex yang saat ini menghadapi badai ancaman PHK pegawainya terus disuarakan.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan, pemerintah harus bisa mencari jalan terbaik supaya karyawan Sritex jangan menjadi korban terkait situasi tersebut.

"Padahal, mereka ini bekerja secara profesional. Patuh pada seluruh aturan yang ditetapkan. Baik oleh pemerintah, maupun perusahaan," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (28/2/2025). 

Menurutnya, dalam situasi kondisi ekonomi saat ini para pekerja terpaksa pasrah dengan kebijakan perusahaan meski menghadapi kesulitan hidup.

Baca Juga: Ramadan Penuh Cobaan Bagi 11.000 Buruh Sritex, Pabrik Tutup Mulai Besok

"Namun dalam situasi dan kondisi seperti ini, mereka yang kelihatannya harus rela berkorban. Padahal, kebutuhan mereka saat ini tengah meningkat. Memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran," katanya. 

Saleh menegaskan bahwa pemerintah harus bisa menemukan solusi terbaik bagi karyawan dan pekerja PT Sritex. 

Ia kemudian mengemukakan, saat membahas hasil kunjungan inspeksi Komisi 7 DPR ke PT Sritex dengan Kemenperin beberapa waktu lalu, menperin menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki skema penanganan perusahaan itu.

Terlebih dipastikan tidak akan ada PHK karyawan dalam semua opsi yang ada. 

"Ya, sekarang kita perlukan menteri Perindustrian turun tangan. Diperlukan keberpihakan dan kebijakan afirmatif untuk para karyawan. Sebagai menteri senior, saya yakin pak AGK pasti memiliki jalan dan solusi," ujarnya. 

Baca Juga: Selamat Tinggal Sritex! Raksasa Tekstil yang Resmi Bangkrut

Wakil Ketua Umum PAN ini menilai, di tengah situasi perekonomian kekinian, pasti siapa pun sulit mencari pekerjaan.

Apalagi untuk 8.000 orang lebih eks karyawan PT Sritex, menurutnya, pasti mereka kebingungan mencari tempat mengadu. 

"Mereka masyarakat kelas menengah. Tidak berpikiran ke langit. Sehari-hari hanya fokus menghidupi keluarga. Dan yang pasti, mereka juga sangat cinta Indonesia," katanya. 

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyampaikan partainya tetap mengajukan nama Erick Thohir sebagai cawapres untuk Prabowo Subianto. [Suara.com/Dea]
Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay. [Suara.com/Dea]

Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan resmi menutup pabriknya secara permanen pada tanggal 1 Maret 2025. Penutupan ini berdampak pada ribuan karyawan yang harus kehilangan pekerjaan. 

"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (28/2/2025). 

Terkait PHK di Sritex Group, tercatat pekerja yang terkena PHK pada Januari 2025 di PT Bitratex Semarang adalah 1.065 orang, lanjut ke PHK pada 26 Februari 2025 terdapat pekerja PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang. 

Selanjutnya, PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang yang terkena PHK. Dengan begitu jumlah total PHK adalah 10.665 orang. 

Sebelumnya dikabarkan, Sritex mengalami masalah keuangan yang serius dalam beberapa tahun terakhir. Beban utang yang besar dan penurunan permintaan pasar menjadi faktor utama penyebabnya. 

Perusahaan sendiri mencatat tagihan utang dari para kreditur mencapai Rp29,8 triliun. 

Pengadilan Niaga Kota Semarang menyatakan Sritex pailit. Keputusan ini diambil setelah perusahaan gagal memenuhi kewajiban pembayaran utangnya. 

Setelah dinyatakan pailit, Sritex harus menutup pabriknya dan menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya.

Penutupan pabrik ini menyebabkan ribuan karyawan Sritex harus kehilangan pekerjaan. Perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI