Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) nantinya akan digunakan untuk penyaluran zakat, infaq, dan sedekah.
DTSEN diharapkan bisa menjadi acuan lembaga keagamaan untuk menyalurkan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat miskin ekstrem.
"Data tunggal akan mempermudah keterlibatan filantropi, LSM sosial yang basis keagamaan dan keumatan dalam penyaluran zakat, infaq, dan sedekah yang punya kegiatan bansos untuk gunakan data yang sama," kata Cak Imin, ditemui di kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Penyusunan DTSEN sudah masuk tahap finalisasi dengan uji petik di lapangan.
Baca Juga: Cak Imin: Jaminan Sosial Pekerja Bukan Hanya Tanggung Jawab Perusahaan, Tapi Kewajiban Pemerintah
Namun, Cak Imin menambahkan bahwa data tunggal baru akan digunakan mulai kuartal kedua 2025 atau sekitar April mendatang.
Sehingga untuk Zakat Fitrah Ramadan tahun ini dipastikan belum menggunakan DTSEN.
"Pada akhirnya nanti (Zakat Ramadan) akan gunakan DTSEN juga," kata Cak Imin.
Menteri Agama (Menag) Nazaruddin Umar menambahkan bahwa data tunggal itu tidak hanya berlaku bagi LSM agama Islam tapi juga lembaga keagamaan lain yang turut memiliki kegiatan bansos.
Ia berharap para filantropi nantinya bisa menyamakan data penerima bansos mereka dengan data tunggal yang telah disusun pemerintah.
Baca Juga: Inpres DTSEN Resmi Diteken, Cucun: Langkah Besar Menuju Nol Persen Kemiskinan Ekstrem
"Kalau ini semuanya kita sinergikan, agama lain kan juga ada. Misalnya Katolik, Protesan, lembaga-lembaga charity seperti ini disatukan di dalam suatu wadah yang sangat bagus tanpa ada unsur intervensi yang sangat jauh dari negara atau pemerintah."
Ia juga berharap bahwa nantinya dalam penyalurannya bersifat otonom.
"Tetap tidak mengurangi kebebasan daripada otonomi-otonomi masyarakat yang ada. Itu saya kira akan lebih bagus," tuturnya.