Suara.com - Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri bersama Ketua Majelis Persatuan Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Dalam unggahan tersebut dinarasikan bahwa keduanya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditahan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Detik-detik Megawati mendatangi KPK setelah KPK menahan Hasto Kristiyanto dengan Partai Perindo!!!!
Megawati menepati janjinya akan datangi KPK jika Hasto ditangkap!!!!!!”
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Minta Kader PDIP yang Tidak Ikut Retret untuk Mundur
Namun, benarkah klaim tersebut?
Penelusuran Fakta
Mengutip penelusuran yang dilakukan oleh ANTARA, video yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan video lama yang diambil pada tahun 2024. Video tersebut sebenarnya menampilkan Megawati Soekarnoputri saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo, yang digelar di Inews Tower, Jakarta Pusat, pada Selasa, 30 Juli 2024.
Video tersebut serupa dengan unggahan di kanal YouTube KompasTV berjudul “Megawati: Kader-kader PDIP Tengah Disasar Berbagai Kasus Hukum” yang dipublikasikan pada 31 Juli 2024. Tidak ada bukti bahwa Megawati dan Hary Tanoesoedibjo mendatangi KPK terkait penahanan Hasto Kristiyanto.
Selain itu, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pergantian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, meskipun Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK.
Kesimpulan
Klaim bahwa Megawati Soekarnoputri dan Hary Tanoesoedibjo mendatangi KPK setelah Hasto Kristiyanto ditahan adalah tidak benar. Video yang beredar merupakan rekaman lama dari acara Mukernas Perindo pada Juli 2024 dan tidak berkaitan dengan peristiwa penahanan Hasto oleh KPK. Dengan demikian, unggahan tersebut merupakan informasi yang menyesatkan atau hoaks.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bupati Brebes Dipecat Megawati Karena Ikuti Retret di Magelang