Suara.com - Seorang wanita asal Amerika Serikat berusia 18 tahun ditahan polisi Prancis setelah diduga melemparkan bayi yang baru dilahirkannya dari jendela lantai dua sebuah hotel di Paris. Insiden tragis ini terjadi di Hotel ibis Styles Paris Nation Porte de Montreuil pada Senin (26/2) sekitar pukul 06.00 pagi waktu setempat.
Wanita tersebut diidentifikasi sebagai Mia McQuillin, warga negara Amerika Serikat asal Oregon, yang sedang melakukan perjalanan ke Eropa sebagai bagian dari program EF Gap Year. Program ini memungkinkan peserta berusia 18 hingga 22 tahun untuk berkeliling dunia selama satu semester hingga satu tahun penuh.
Pihak EF Gap Year telah mengonfirmasi keterlibatan McQuillin dalam program mereka dan menyatakan kesedihan mendalam atas kejadian ini.
Menurut keterangan saksi, bayi yang masih memiliki tali pusar menempel ditemukan di luar hotel dalam kondisi kritis. Petugas medis yang datang ke lokasi berusaha menyelamatkan nyawa bayi tersebut, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Pihak berwenang Prancis sedang menyelidiki kemungkinan bahwa McQuillin mengalami penolakan kehamilan, kondisi psikologis di mana seseorang tidak menyadari atau menolak kenyataan bahwa dirinya sedang hamil.
Keluarga McQuillin belum memberikan banyak komentar terkait insiden ini. Kakeknya, Ralph McQuillin, mengaku tidak mengetahui detail kasus tersebut dan enggan memberikan pernyataan lebih lanjut.
Sementara itu, Kedutaan Besar AS di Paris menyatakan telah mengetahui laporan penangkapan McQuillin dan sedang memantau perkembangan kasus ini.
Dalam pernyataan resminya, EF Gap Year menegaskan bahwa mereka bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas setempat dalam proses penyelidikan. Mereka juga menyediakan layanan konseling bagi peserta program yang terdampak atas kejadian ini.
Insiden ini mengejutkan banyak pihak dan memicu perdebatan tentang kondisi mental serta tekanan yang mungkin dialami oleh pelaku. Pihak berwenang masih terus menyelidiki latar belakang kasus ini sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap McQuillin.
Baca Juga: Drama di PN Jakut: Razman Arif Nasution Diperiksa Bareskrim, Bantah Serang Hotman Paris