Suara.com - Seorang mantan pelaut Angkatan Laut Amerika Serikat, Xuanyu Harry Pang, 38 tahun, telah mengaku bersalah atas rencana serangan terhadap pangkalan angkatan laut atas nama Korps Garda Revolusi Iran. Departemen Kehakiman AS mengumumkan pengakuan bersalah Pang yang dibuka dalam sidang di pengadilan distrik federal di Chicago pada Kamis.
Menurut dokumen pengadilan, Pang berkomunikasi dengan seseorang di Kolombia pada tahun 2021 terkait rencana serangan yang melibatkan aktor Iran. Serangan tersebut bertujuan membalas kematian Jenderal Iran Qassem Soleimani, yang tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS pada tahun 2020.
Pihak berwenang mengungkapkan bahwa seorang karyawan FBI yang menyamar sebagai afiliasi Pasukan Quds Iran menjalin komunikasi dengan individu di Kolombia. Selanjutnya, individu tersebut menghubungkan Pang dengan agen FBI yang menyamar. Pada saat itu, Pang ditempatkan di Pangkalan Angkatan Laut Great Lakes di Chicago Utara.
Dalam beberapa pertemuan dengan agen FBI yang menyamar, Pang membahas perencanaan serangan di Pangkalan Angkatan Laut Great Lakes. Dokumen pengadilan menyebutkan bahwa Pang menunjukkan foto dan video beberapa lokasi di dalam pangkalan dari ponselnya.
Baca Juga: FBI: Hacker Korea Utara Gasak Kripto Senilai Rp24 Triliun, Terbesar dalam Sejarah
Selain itu, ia menyediakan dua seragam militer AS yang direncanakan akan digunakan oleh para pelaku serangan serta sebuah telepon seluler yang diduga akan digunakan sebagai uji coba detonator.
Pang akhirnya mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi penghancuran materi pertahanan nasional dan beberapa tuduhan lainnya. Atas kejahatan ini, ia menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini muncul di tengah tuduhan Amerika Serikat bahwa Iran berupaya membalas kematian Soleimani dengan menargetkan sejumlah pejabat tinggi AS, termasuk Presiden Donald Trump.