Suara.com - Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menanggapi soal intimidasi yang dialami jurnalis media nasional, oleh pengawal Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.
Pengamat militer ISESS, Khairul Fahmi mengatakan, tindakan intimidasi terhadap kinerja jurnalis patut menjadi perhatian serius.
Dalam negara demokrasi, lanjut Fahmi, jurnalis memiliki peran krusial untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas institusi negara, termasuk TNI.
“Sikap mengintimidasi jurnalis bukan hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga dapat merusak citra profesionalisme TNI di mata publik,” kata Fahmi, saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (27/2/2025).
Fahmi mengatakan, dalam situasi ini tampaknya anggota tim pengamanan ingin mengingatkan bahwa sebelumnya sudah ada briefing terkait masalah yang ditanyakan.
Namun, perlu dipahami bahwa meskipun briefing telah dilakukan, jurnalis tetap memiliki hak untuk bertanya.
“Tugas mereka adalah memastikan publik mendapatkan informasi yang jelas dan komprehensif, bukan sekadar menerima narasi yang sudah disiapkan,” kata Fahmi.
“Terlebih, Panglima TNI sendiri sudah merespons pertanyaan tersebut dengan baik, menunjukkan bahwa ia memahami tugas pers dan mampu mengelola komunikasi publik,” imbuhnya.
Namun, pihak pengawal menganggap pertanyaan yang ditanyakan oleh jurnalis dianggap membuat Panglima merasa tidak nyaman. Meskipun hal itu masih berupa asumsi dan bukan alasan yang sah untuk menegur jurnalis.
Baca Juga: Konflik Berulang Anggota TNI-Polri, Fenomena Gunung Es yang Tak Usai
Pemimpin publik, kata Fahmi, termasuk Panglima TNI memang dituntut untuk terbiasa menghadapi pertanyaan kritis dan memiliki kapasitas untuk meresponsnya dengan bijak.