Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan pentingnya regulasi yang kuat dalam menghadapi pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI). PKB menyoroti AI sebagai sebuah anugerah yang dapat membawa manfaat besar, tetapi juga menimbulkan ancaman serius jika tidak diatur dengan baik.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah perlindungan data pribadi, yang dinilai sebagai aspek krusial dalam memastikan keamanan dan etika dalam penggunaan AI.
Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PKB, Oleh Soleh, menekankan bahwa AI adalah "dua mata pisau" yang harus disikapi dengan hati-hati.
"Saya memandang kehadiran AI ini merupakan anugerah Ilahi yang harus kita maksimalkan kebermanfaatannya, tetapi sekaligus kita waspadai. Kami memandang bahwa teknologi AI ini semacam dua mata pisau. Kita meninggalkan tidak bisa, kita juga maju harus dengan beraturan," ujarnya di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP), Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
PKB melihat bahwa tanpa regulasi yang jelas dan penerapan yang tegas, AI dapat menjadi ancaman yang berpotensi merusak peradaban.
Salah satu kekhawatiran utama adalah semakin sulitnya membedakan manusia dengan robot di dunia digital, yang dapat membuka celah bagi kejahatan siber.
"Tadi sudah disampaikan, bahwa kita akan sulit untuk membedakan mana manusia, mana robot. Betul, artinya peluang kejahatan di sini amat sangat besar. Jangankan di dunia maya, di dunia nyata juga kejahatan hari ini sudah terang benderang," lanjutnya.
Oleh Soleh juga menyoroti lambatnya implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, yang seharusnya menjadi landasan utama dalam menghadapi tantangan AI.
PKB secara aktif mendorong percepatan pembentukan Badan Perlindungan Data untuk memastikan data pribadi masyarakat tidak disalahgunakan.
Baca Juga: Makin Sulit Bedakan AI dengan Manusia, TFH: Jangan Lupakan Prioritas Utama Manusia
![Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PKB, Oleh Soleh [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/27/44598-anggota-dpr-ri-komisi-i-fraksi-pkb-oleh-soleh.jpg)
"Alhamdulillah kita sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data, akan tetapi sampai saat ini UU ini belum ada tindak lanjut terkait pelaksanaannya. Kami Fraksi PKB ketika RDP dengan Kominfo, Menteri Pertahanan, dengan BIN, senantiasa kami gelorakan bahwa untuk secepat mungkin buat badan perlindungan data. Karena pada prinsipnya yang menjadi basic di kemajuan teknologi ini adalah data," tegasnya.