Suara.com - Menteri Koordinasi Pemberdayaan Manusia (PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkapkan pihaknya langsung mengusulkan sistem subsidi energi lebih tepat sasaran sebagai respon dari kasus korupsi di Pertamina yang diduga ada praktik oplosan bensin Pertamax dengan BBM subsidi, Pertalite.
"Kami sedang merekomendasikan pola subsidi energi yang tepat," kata Cak Imin kepada wartawan ditemui di kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan kalau pengaturan sistem itu akan turut dibahas bersama meneri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Diakui Cak Imin bahwa kebijakan yang ada saat ini masih perlu banyak perbaikan. Hanya saja, dia belum menjabarkan lebih lanjut sistem yang dimaksud.
"Kami sedang bersama-sama Menteri ESDM membahas pola dan cara kerja subsidi energi yang masih terus kami perbaiki," pungkasnya.
![Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/26/24988-kasus-korupsi-tata-kelola-minyak-mentah-pertamina-riva-siahaan.jpg)
Tersangka
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus mega korupsi dugaan tata kelola minyak mentah Pertamina periode Tahun 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Berikut nama para tersangka yang kini telah ditahan oleh Kejagung dalam skandal korupsi BBM Pertamina:
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan selaku
- Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, Sani Dinar Saifuddin
- Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi
- Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; Dimas Werhaspati.
- Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
- Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya.
- VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Modus Mega Korupsi di Pertamina
Modus korupsi diduga dengan melakukan mark up impor minyak mentah dan BBM, serta upgrade blending BBM dari Pertalite (Ron 90) menjadi Pertamax (Ron 92).
Dalam praktiknya, minyak mentah produksi dalam negeri ditolak pengolahannya di kilang Pertamina dengan alasan spesifikasinya tidak sesuai dengan kualifikasi Kilang Pertamina, sehingga harus impor minyak mentah untuk diolah di kilang dalam negeri.
Atas alasan kapasitas kilang tidak memenuhi, maka BBM masih harus impor dalam jumlah besar.
Harga impor minyak mentah dan BBM itu telah di-mark up sehingga merugikan keuangan negara yang harus membayar impor tersebut lebih mahal. Mark-up juga dilakukan pada kontrak pengiriman (shipping), dengan tambahan biaya ilegal sebesar 13 hingga 15 persen.