Ratusan Orang Melapor ke Posko Pengaduan Pertamax, LBH Jakarta Bakal Koordinasi dengan Kejagung?

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:09 WIB
Ratusan Orang Melapor ke Posko Pengaduan Pertamax, LBH Jakarta Bakal Koordinasi dengan Kejagung?
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bakal membuka peluang untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kerugian yang dialami masyarakat akibat korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina.

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengatakan, hingga saat ini telah ada 278 laporan dari masyarakat yang terdampak. 

"Memang ada kebutuhan untuk berkoordinasi secara profesional dengan Kejaksaan," kata Fadhil kepada Suara.com, Kamis (27/2/2025).

Mereka yang melapor ke LBH Jakarta mengaku, akibat 'blending' menjadikan kerusakaan mesin kendaraan setelah mengonsumsi bahan bakar jenis Pertamax.

Meski begitu, Fadhil akan mempelajari laporan-laporan yang diadukan masyarakat ke pihaknya terlebih dahulu.

"Perihal kerugian masyarakat dan berbagai hal yang berkaitan ya maka kami pikir sah-sah saja untuk berkoordinasi," ujarnya. 

Namun, Fadhil menggarisbawahi bahwa koordinasi tersebut tidak kemudian mengintervensi penanganan perkara.

"Tapi tidak dalam urusan mengintervensi kasusnya atau tidak dalam urusan mempengaruhi Kejaksaan dalam proses penanganan kasusnya gitu ya," katanya.

Sebelumnya, LBH Jakarta membuka posko pengaduan online terhadap masyarakat yang menjadi korban pertamax oplosan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina.

Baca Juga: Mahfud MD Bicara Soal Kasus Pertamina, Sebut Kejagung Berani karena Izin Presiden

Total ada 278 masyarakat dari berbagai wilayah melaporkan soal dugaan kerusakan mesin kendaraan buntut pengoplosan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI