Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:05 WIB
Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"
Viral video editan tersangka kasus korupsi Pertamina, Riva Siahaan menegak cairan bertuliskan Pertalite. (tangkapan layar/X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Praktik korupsi Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dkk yang diduga telah mengoplos Pertalite menjadi Pertamax membuat publik geram. Bahkan, kekinian, tampak Riva dan sejumlah tersangka dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak metah di Pertamina senilai Rp193,7 triliun kini viral di media sosial.

Dalam video yang dibagikan ulang oleh akun X, @RickyKardjono pada Rabu (26/2/2025), terlihat Riva dipamerkan oleh Kejaksaan Agung RI usai ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Riva dan sejumlah tersangka lainnya itu terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Dalam video berdurasi satu menit itu, mereka tampak diminta untuk berpose dari segala sisi setelah berstatus sebagai tahanan Kejagung.

"Vangké lah kau orang jahat," geram akun @RickyKardjono dengan diakhiri emoji marah.

Dilihat Suara.com hingga Kamis (27/2/2025) sore ini sekitar pukul 18.10 WIB, unggahan yang menampilkan tampang Riva dkk memakai rompi tahanan pun mendapat 2 ribu postingan ulang, 6 ribu suka, dan 301 markah.

Baca Juga: Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!

Selain itu, unggahan video itu juga dibanjiri 1 ribu komentar netizen.

Tampang tersangka skandal BBM Pertamina, Riva Siahaan mengenakan rompi tahanan Kejagung. (Tangkapan layar/X)
Tampang tersangka skandal BBM Pertamina, Riva Siahaan mengenakan rompi tahanan Kejagung. (Tangkapan layar/X)

Dari berbagai komentar yang memehuhi unggahan video itu, ada netizen yang membalas dengan membagikan video tampang Riva Siahaan yang diduga sudah diedit dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence alias AI.

Dari video hasil editan itu, Riva tampak menegak cairan berwarna hijau kebiru-biruan yang bertuliskan "Pertalite" pada wadah gelas plastik. Tampak terdapat tanda panah berwarna merah pada gelas berisi cairan berwarna biru dengan tulisan "Pertamax."

"Semoga video ini bisa sedikit mengobati rasa sakit hati kalian pengguna pertamax," demikian narasi dalam video yang dibagikan ulang akun @Ba***.

Resmi Ditahan Kejagung

Baca Juga: Sebut Praktik Mega Korupsi Pertamina Sangat Kejam, Akbar Faizal ke Erick Thohir: Anda Harus Bertanggung Jawab!

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus mega korupsi dugaan tata kelola minyak mentah Pertamina periode Tahun 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. 

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]

Berikut nama para tersangka yang kini telah ditahan oleh Kejagung dalam skandal korupsi BBM Pertamina:

  1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan selaku
  2. Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, Sani Dinar Saifuddin
  3. Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi
  4. Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
  5. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
  6. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; Dimas Werhaspati.
  7. Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
  8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya.
  9. VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Bantahan Pertamina Oplos BBM

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite. Hal itu sekaligus memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

"Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Menurut Fadjar, terdapat narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejaksaan Agung. Fadjar menjelaskan, bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.

RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax.

Dalam kesempatan tersebut, Fadjar menegaskan bahwa produk Pertamax yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI