Suara.com - Praktik korupsi Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dkk yang diduga telah mengoplos Pertalite menjadi Pertamax membuat publik geram. Bahkan, kekinian, tampak Riva dan sejumlah tersangka dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak metah di Pertamina senilai Rp193,7 triliun kini viral di media sosial.
Dalam video yang dibagikan ulang oleh akun X, @RickyKardjono pada Rabu (26/2/2025), terlihat Riva dipamerkan oleh Kejaksaan Agung RI usai ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Riva dan sejumlah tersangka lainnya itu terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Dalam video berdurasi satu menit itu, mereka tampak diminta untuk berpose dari segala sisi setelah berstatus sebagai tahanan Kejagung.
"Vangké lah kau orang jahat," geram akun @RickyKardjono dengan diakhiri emoji marah.
Dilihat Suara.com hingga Kamis (27/2/2025) sore ini sekitar pukul 18.10 WIB, unggahan yang menampilkan tampang Riva dkk memakai rompi tahanan pun mendapat 2 ribu postingan ulang, 6 ribu suka, dan 301 markah.
Selain itu, unggahan video itu juga dibanjiri 1 ribu komentar netizen.

Dari berbagai komentar yang memehuhi unggahan video itu, ada netizen yang membalas dengan membagikan video tampang Riva Siahaan yang diduga sudah diedit dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence alias AI.
Dari video hasil editan itu, Riva tampak menegak cairan berwarna hijau kebiru-biruan yang bertuliskan "Pertalite" pada wadah gelas plastik. Tampak terdapat tanda panah berwarna merah pada gelas berisi cairan berwarna biru dengan tulisan "Pertamax."
"Semoga video ini bisa sedikit mengobati rasa sakit hati kalian pengguna pertamax," demikian narasi dalam video yang dibagikan ulang akun @Ba***.
Resmi Ditahan Kejagung
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus mega korupsi dugaan tata kelola minyak mentah Pertamina periode Tahun 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.