Ajudan Panglima TNI Ancam Jurnalis karena Tanya Penyerangan Mapolres Tarakan, DPR: Tak Pantas, Melanggar 8 Wajib TNI!

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:25 WIB
Ajudan Panglima TNI Ancam Jurnalis karena Tanya Penyerangan Mapolres Tarakan, DPR: Tak Pantas, Melanggar 8 Wajib TNI!
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengecam tindakan oknum dua ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang diduga telah melakukan intimidasi terhadap jurnalis media nasional, Adhyasta Dirgantara.

TB menegaskan tindakan intimidasi tersebut sangat tak pantas dilakukan.

"Ya tidak pantas itu," kata TB kepada Suara.com, Kamis (27/2/2025).

Ia mengatakan, tindakan intimidasi tersebut jelas telah melanggar 8 wajib TNI.

"Dia sudah melanggar 8 TNI WAJIB. Salah satu TNI wajib: “bersikap ramah tamah kepada rakyat," ujarnya.

Lebih lanjut, TB pun menegaskan para oknum tersebut harus ditindak oleh atasannya.

"Serahkan ke ankumnya untuk di beri tindakan/hukuman disiplin," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dilaporkan terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis media nasional, Adhyasta Dirgantara.

Aksi pengancaman itu terjadi usai korban bertanya kepada Panglima TNI Agus tentang kasus penyerangan yang diduga melibatkan puluhan anggota TNI terhadap Mapolres Tarakan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kapolri Buka Suara Usai Mapolres Tarakan Diserang Puluhan Anggota TNI, Apa Katanya?

Peristiwa pengancaman ini terjadi usai Agus menghadiri kegiatan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI