Suara.com - Pengacara Maqdir Ismail blak-blakan pasang badan untuk membela Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang kini berstatus sebagai tahanan KPK. Sebab, Maqdir menyebut jika Hasto tidak terlibat kasus suap kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang kini masih buron.
Terkait klaimnya itu, Maqdir turut membeberkan cerita soal Hasto yang pernah mendamprat Saiful Bahri, salah satu terpidana dalam kasus suap Harun Masiku.
“Terkait dengan suap, justru Mas Hasto mempertegas kembali hari ini, dia pernah marah kepada Saiful Bahri yang meminta uang kepada Harun Masiku. Artinya apa? Ini keterlibatan Mas Hasto terkait dengan dugaan memberikan uang untuk bantuan Harun Masiku menyuap itu tidak ada. Ini satu hal yang pokok sekali,” kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
![Tersangka Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/26/96274-hasto-kristiyanto-diperiksa-kpk.jpg)
Selain itu, Maqdir juga mengklaim jika tidak ada bukti yang memperkuat KPK jika Hasto melakukan perintangan terhadap kasus Harun Masiku.
“Kemudian yang kedua, juga kita konfirmasi mengenai apa yang mereka sebut dengan obstruction of justice. Mas Hasto sudah menerangkan bukti-bukti bahwa tidak ada bukti permulaan mengenai tindakan obstruction of justice,” tambah dia.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Hasto menghadapi proses hukum pada perkara ini dengan kepala tegak dan tanpa penyesalan.
![Tersangka Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/26/53679-hasto-kristiyanto-diperiksa-kpk.jpg)
Bahkan, Maqdir menyebut pihaknya tidak akan meminta belas kasihan kepada mantan penguasa. Dia tidak menyebut secara jelas siapa mantan penguasa yang dimaksud. Namun, hubungan PDIP dengan Presiden Ketujuh Joko Widodo disinyalir sedang renggang.
“Bukan kita akan meminta belas kasihan kepada mantan penguasa, terutama ya Mas Hasto. Itu tidak akan kita lakukan,” tandas Maqdir.
Drama KPK Tahan Hasto Kristiyanto
KPK akhirnya resmi menahan Hasto Krisitiyanto setelah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Terkait penahanan oleh KPK, Hasto bakal dititipkan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.