Daftar 18 Daerah Belum Siap Gelar PSU Pilkada 2024, Kenapa?

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 27 Februari 2025 | 15:47 WIB
Daftar 18 Daerah Belum Siap Gelar PSU Pilkada 2024, Kenapa?
Ilustrasi pilkada. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa sebanyak 18 daerah belum memiliki anggaran yang cukup untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Keputusan PSU terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sejumlah gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk mengatakan, dari total 18 daerah tersebut, sebanyak 16 daerah harus menggelar PSU berdasarkan putusan MK, sementara 2 daerah lainnya harus melakukan PSU akibat kemenangan kotak kosong.

"Kami memohon dukungan DPR RI agar ada penambahan pos APBD bagi daerah yang masih kekurangan anggaran untuk pemungutan suara ulang," ujar Ribka, dikutip dari Antara, Kamis (27/2/2025).

Dari total 40 perkara PHPU Kada 2024 yang diperiksa lebih lanjut oleh MK, sebanyak 26 perkara dikabulkan, sementara 9 perkara ditolak dan 5 perkara tidak diterima. Dari 26 perkara yang dikabulkan, 16 daerah belum siap anggaran, sedangkan 8 daerah lainnya dinyatakan mampu melaksanakan PSU.

Kemendagri mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan penyesuaian APBD 2025 guna mencukupi kebutuhan anggaran PSU. Selain itu, kepala daerah juga diminta berkoordinasi dengan DPRD untuk mengalokasikan dana tambahan melalui perubahan APBD 2025.

Selain itu, Kemendagri menyarankan agar pemerintah daerah memenuhi kebutuhan anggaran PSU dengan melakukan efisiensi belanja APBD 2025. Upaya ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

Namun, Ribka Haluk mengakui bahwa tantangan utama dalam penganggaran ini adalah kepala daerah yang baru dilantik masih dalam proses adaptasi. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sedang mencari mekanisme yang tepat agar anggaran PSU dapat segera disiapkan oleh daerah.

"Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan anggaran yang ada, mengalokasikan ulang, serta memprioritaskan dana tak terduga (BTT) untuk pembiayaan PSU," tambahnya.

Daftar 18 Daerah yang Belum Memiliki Anggaran PSU:

- Provinsi Papua
- Kabupaten Kepulauan Talaud
- Kabupaten Buru
- Kabupaten Pulau Taliabu
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Pesawaran
- Kabupaten Bengkulu Selatan
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Boven Digoel
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kabupaten Parigi Moutong
- Kota Banjarbaru
- Kota Palopo
- Kota Sabang
- Kota Pangkalpinang (kotak kosong menang)
- Kabupaten Bangka (kotak kosong menang)

Daftar Daerah yang Siap Gelar PSU:
- Kabupaten Bungo
- Kabupaten Bangka Barat
- Kabupaten Barito Utara
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Mahakam Ulu
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Banggai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI