Tanya Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Jurnalis Malah Diancam Ajudan Panglima TNI: Ku Sikat Kau!

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:20 WIB
Tanya Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Jurnalis Malah Diancam Ajudan Panglima TNI: Ku Sikat Kau!
Tanya Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Jurnalis Malah Diancam Ajudan Panglima TNI: Ku Sikat Kau! [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ajudan Agus yang berseragam TNI AU lalu menanyakan asal media Adhyasta.

"Dari mana kau?" tanya dia kepada Adhyasta.

Puluhan orang yang diduga sebagai anggota TNI melakukan penyerangan ke Polres Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/2/2025) malam. (tangkap layar)
Puluhan orang yang diduga sebagai anggota TNI melakukan penyerangan ke Polres Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/2/2025) malam. (tangkap layar)

Ajudan itu melihat Adhyasta menggunakan identitas pers Istana Kepresidenan dan Kompas.Com. Keduanya pun berlalu.

Tak ada kekerasan fisik yang dialami korban dalam peristiwa ini.

Kecam Aksi Ajudan Panglima Ancam Jurnalis

Koordinator Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung mengecam aksi intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh dua ajudan Panglima TNI.

"Tindakan ajudan yang mengancam jurnalis itu menciderai kebebasan pers," kata Erick.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Erick mengingatkan segala hal yang menghambat kerja jurnalistik bisa dijerat pidana penjara.

"Anggota TNI pelaku intimidasi itu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Erick.

Baca Juga: Sebut Praktik Mega Korupsi Pertamina Sangat Kejam, Akbar Faizal ke Erick Thohir: Anda Harus Bertanggung Jawab!

Sebagai informasi, Jenderal Agus merespons terkait insiden penyerangan Mapolres Tarakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI