Ajudan Agus yang berseragam TNI AU lalu menanyakan asal media Adhyasta.
"Dari mana kau?" tanya dia kepada Adhyasta.

Ajudan itu melihat Adhyasta menggunakan identitas pers Istana Kepresidenan dan Kompas.Com. Keduanya pun berlalu.
Tak ada kekerasan fisik yang dialami korban dalam peristiwa ini.
Kecam Aksi Ajudan Panglima Ancam Jurnalis
Koordinator Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung mengecam aksi intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh dua ajudan Panglima TNI.
"Tindakan ajudan yang mengancam jurnalis itu menciderai kebebasan pers," kata Erick.
![Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung. [Suara.com/Adhitya Himawan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/28/69089-koordinator-divisi-advokasi-aji-jakarta-erick-tanjung.jpg)
Erick mengingatkan segala hal yang menghambat kerja jurnalistik bisa dijerat pidana penjara.
"Anggota TNI pelaku intimidasi itu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Erick.
Sebagai informasi, Jenderal Agus merespons terkait insiden penyerangan Mapolres Tarakan.